Kerugian akibat kebakaran menyebabkan 10 rumah konstruksi kayu di Jalan Syekh Hamzah Fansury, Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, rata dengan tanah ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono di Subulussalam, Minggu, mengatakan kebakaran terjadi Sabtu (30/7) sore itu, tidak hanya menghanguskan 10 rumah, tetapi juga menyebabkan kerusakan para sat gedung KUA dan dua unit rumah.

"Kerugian materil ditaksir mencapai Rp2 miliar. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kebakaran tersebut," kata AKBP Qori Wicaksono.

Kapolres mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran hebat yang sempat menjadi tontonan warga di daerah berjuluk Sada Kata itu akibat hubungan arus pendek listrik dari sebuah rumah warga yang terbakar.

BACA:
10 rumah di Subulussalam hangus terbakar


"Namun untuk memastikannya, anggota kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ungkap AKBP Qori Wicaksono.

Kapolres menyebutkan 10 rumah yang hangus terbakar tersebut milik Suheri, Alm Putak, Rosmala Dewi, H Harun, Berani Kombih, Rahmat, Asmauddin, H Khuzaini, H Andong dan Andong.

Sedangkan bangunan yang rusak parah yakni, Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Kiri, rumah milik Arfan dan Alm Jauhari.

BACA:
Kaki petani Subulussalam putus terkena mesin pemotong rumput


Kebakaran ini, kata Kapolres, pertama kali diketahui Rika yang melihat asap besar mengepul dari rumah Berani Kombih sekitar pukul 17.15 WIB. Melihat api mulai berkobar, Rika keluar dari rumah dan meminta pertolongan warga.

"Karena api semakin membesar, warga bersama-sama ikut membantu mengeluarkan barang-barang yang bisa diselamatkan dari dalam rumah," ujarnya.

Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB oleh petugas damkar, TNI-Polri dan warga sekitar. Tiga mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Subulussalam dan satu mobil water canon milik Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda Aceh ikut dikerahkan untuk memadamkan api.
 

Pewarta: Fakhrul Razi Anwir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021