Satgas Yustisi yang terdiri tim gabungan Polda Aceh mengintensifkan penegakan disiplin protokol kesehatan menyusul masih tingginya angka penularan COVID-19 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Biro Operasi Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito di Banda Aceh, Minggu, mengatakan penegakan disiplin tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Satgas Yustisi mengintensifkan penegakan disiplin protokol kesehatan. Dalam penegakan tersebut, personel satgas mengimbau masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan," kata Kombes Pol Agus Sarjito.

Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan Satgas Yustisi yang terdiri personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP, terus mengingatkan masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumunan.

Dalam patroli penegakan disiplin tersebut, kata Kombes Pol Agus Sarjito, Satgas Yustisi mendatangi warung-warung kopi, pusat perbelanjaan, seperti pasar tradisional maupun modern, dan lainnya , baik di Kota Banda Aceh, maupun kabupaten kota lainnya di Provinsi Aceh

"Satgas Yustisi ini akan terus melakukan patroli, baik penegakan hukum maupun peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," sebut Kombes Pol Agus Sarjito.

Selain patroli protokol kesehatan, kata Kombes Pol Agus Sarjito, Satgas Yustisi juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Semoga apa yang kami lakukan ini menjadi ladang amal ibadah serta dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19. Dan terpenting, kami terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan," kata Kombes Pol Agus Sarjito.
 

Pewarta: M Haris SA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021