Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil melantik M. Adli Abdullah sebagai Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat dalam upaya mendorong kepastian hukum Hak Atas Tanah dan pendaftaran tanah serta memfasilitasi masalah hukum pertanahan terkait tanah ulayat dan hukum adat.

“Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat yang baru dilantik, M. Adli Abdullah, terkait permasalahan hukum adat di bidang pertanahan harus terselesaikan,”  kata Sofyan A. Djalil di Jakarta.

Ia menjelaskan jika penanganan permasalahan pertanahan di beberapa daerah salah, maka indikasinya akan luar biasa. 

Menteri ATR/Kepala BPN mencontohkan salah satunya dalam penanganan permasalahan pertanahan di Provinsi Papua. 

Di mana diperlukan pendekatan yang khusus, karena di Papua, yang sekarang ini diasumsikan seluruh tanah di muka langit Papua adalah milik adat dan tidak ada tanah milik negara. 

Maka dari itu pendekatan dan solusi yang konkrit sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Provinsi Papua.

"Kita harus mencari bagaimana keseimbangannya, karena jika dibiarkan Papua akan sulit dibangun jika permasalahan tanahnya belum selesai,” katanya.

Ia berharap dengan pendekatan yang baik akan menghasilkan solusi bagi masyarakat Papua maupun pemangku kepentingan terkait. 

Di samping itu, masyarakat asli Papua juga akan mendapatkan tempat terhormat di atas tanahnya serta investasi dan ekonomi yang terjamin.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati di kesempatan terpisah mengenalkan sosok Pejabat baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini. 

Ia menceritakan, M. Adli Abdullah merupakan putra Aceh yang memiliki segudang ilmu dan pengalaman di bidang Hukum Adat. 

Ia merupakan Dosen Hukum Adat di Fakultas Hukum Unsyiah, Provinsi Aceh sejak tahun 1998 hingga saat ini. Maka dari itu Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menunjuk M. Adli Abdullah untuk membantunya di bidang Hukum Adat dalam mempercepat permasalahan tanah ulayat dan hukum adat di Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat melanjutkan, dengan latar belakang yang demikian, kehadiran sosok M. Adli Abdullah dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN pada masalah pertanahan hukum ulayat dan masyarakat adat. 

Untuk itu Menteri ATR/Kepala BPN tidak ragu untuk menunjuk M. Adli Abdullah menjadi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat.

Perlu diketahui, selain sebagai Dosen Hukum Adat, pria kelahiran 3 Juli 1966 ini juga aktif menulis baik publikasi maupun jurnal ilmiah. Salah satunya pada tahun 2019, ia menulis jurnal ilmiah berjudul _"Ketidakteraturan Hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia"_. Selain itu, ia juga penerima penghargaan _Building Better World Award_ bersama Senator George J. Mitchel di Washington D.C. dari _Community Habitat Finance_.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021