Banda Aceh, 23/2 (ANTARA Aceh) - Lebih dari 39 ribu jiwa warga Kota Banda Aceh hingga kini belum terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, padahal manfaatnya cukup besar bagi mereka.

"Hasil pertemuan kami dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta camat se Kota Banda Aceh terungkap bahwa lebih 39 ribu warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan," kata Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Senin.

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh menyebutkan bahwa jumlah penduduk di ibu kota Provinsi Aceh itu per 16 Februari 2015 sebanyak 268.498 jiwa. Sedangkan yang sudah terdaftar di BPJS sebanyak 229.267 jiwa.

"Jika dikurang, maka ada 39.231 jiwa penduduk Kota Banda Aceh yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan. Bila dipersentasekan, maka jumlahnya mencapai 14,61 persen," kata Farid Nyak Umar,
    
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, penyebab banyaknya warga yang terdaftar karena tidak memahami atai tidak mendapat informasi bagaimana cara mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan.

"Bahkan, ada anggota DPRK Banda Aceh yang masih binggung dengan BPJS Kesehatan ini. Apalagi masyarakat. Karena itu, kami mengharapkan masalah ini bisa tuntas, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tidak mendapat pelayanan kesehatan," kata Farid Nyak Umar.

Sementara itu, Camat Kuta Alam Kota Banda Aceh Ria Jelmanita mengatakan dari 50 ribu jiwa penduduk di kecamatan itu, baru 23 ribu jiwa yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.

"Sebanyak 27 ribu lagi belum terdaftar. Banyaknya warga yang belum terdaftar ini karena kami kekurangan tenaga memverifikasi warga. Kami butuh lima orang, sedangkan yang ada sekarang ini hanya seorang petugas," kata dia.

Senada juga diungkapkan Camat Syiah Kuala Kota Banda Aceh Fahmi. Menurut dia, memverifikasi data yang diberikan BPJS Kesehatan lebih rumit ketimbang mendata ulang.

"Di kecamatan saya ada 34 ribu warga. Untuk mendata seluruh penduduk ini, apakah sudah terdaftar BPJS Kesehatan lebih rumit ketimbang mendaftar ulang semuanya," kata dia.

Kepala BPJS Wilayah Aceh Rita Masyitah Ridwan mengharapkan dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh, terima pihak kecamatan melakukan pendaftaran kolektif.

"Perlu dilakukan pendaftaran kolektif dengan melibatkan pihak kecamatan, sehingga tidak ada lagi masyarakat di Kota Banda Aceh yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan," kata Rita Masyitah.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat yang merasa belum terdaftar segera mendaftarkan diri. Sebab, menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan kewajiban yang diamanahkan undang-undang.

"Daftarkan diri dan keluara sejak dari sekarang. Jangan waktu sakit baru mendaftar. Apalagi jika nanti belum terdaftar, tidak akan mendapat layanan yang dibiayai BPJS Kesehatan," kata Rita Masyitah.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015