Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengingatkan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JK) untuk memastikan kepesertaanya aktif dalam rangka menghadapi libur panjang dan mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Kami meminta kepada peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif,” kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh T M Afandy di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya terkait layanan program JKN saat libur lebaran Idul Fitri 2024 mudik aman berkesan bersama BPJS Kesehatan yang berlangsung di kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.
Ia menjelaskan dengan memastikan keaktifan kepesertaan tersebut maka peserta akan mudah dalam layanan kesehatan ketika mendadak sakit atau membutuhkan layanan kesehatan.
“Peserta mandiri masih dapat membayar iurannya melalui kanal-kanal bayar yang ada, apabila pada saat libur panjang belum membayar,” katanya.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Ia mengatakan selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan sesuai dengan prinsip portabilitas.
“Prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. Di mana Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” katanya.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
“Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," kata Afandy.
Afandy menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas,” katanya.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, apabila berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik serta dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Di mana lewat inovasi tersebut mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," kata Afandy.
Afandy mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman mengatakan Kota Banda Aceh siap memberikan layanan maksimal kepada seluruh masyarakat selama libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Insya Allah seluruh Puskesmas di Banda Aceh memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat saat libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk dapat mengakses layanan kesehatan apabila mengalami keluhan kesehatan pada hari libur dan cuti bersama tersebut karena pelayanan tetap diberikan secara maksimal.