Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB menyerahkan kendaraan operasional pelayanan kesehatan program SUS (saweu Ureng Saket) kepada 12 Puskesmas di daerah setempat.

“Pemberian kendaraan operasional ini bertujuan membantu tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada  masyarakat melalui program Saweu Ureung Saket (SUS) secara langsung ke rumah masyarakat dan berbagai pelayanan kesehatan lainnya,” kata Bupati Aceh Jaya di Calang, Kamis.

Ia menjelaskan selain menyerahkan mobil operasional sebanyak 13 unit pemerintah juga menyerahkan 24 kendaraan operasional roda dua kepada para tenaga kesehatan.

Ia merincikan yang diserahkan hari ini adalah 12 unit mobil untuk Puskesmas, 1 unit untuk Dinas kesehatan dan 24 unit sepeda motor untuk tenaga kesehatan.

Ia menambahkan, bantuan itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan  upaya menurunkan angka kematian agar masyarakat menjadi sejahtera.

"Kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 milyar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sedangkan sepeda motor dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 ini," kata T.Irfan Tb.

Irfan mengatakan pembelian mobil tersebut menggunakan Dana Insentif Daerah karena Aceh Jaya masuk dalam Top 45 yaitu program SUS pada saat pemilihan salah satu inovasi daerah pada tahun lalu.

“Alhamdulillah dengan adanya dana tersebut kita terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia berharap  tenaga kesehatan dan para kepala Puskesmas dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik dalam rangka SUS dan pelayanan kesehatan lainnya,” katanya.

Program SUS merupakan salah satu inovasi kabupaten Aceh Jaya di bidang kesehatan yang sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu.

Tahun 2020, Program SUS  masuk top 90 dan top 45 inovasi pelayanan publik Kemenpan-RB, sehingga pemerintah pusat memberikan Alokasi DID sebesar Rp 12 milyar sebagai penghargaan kepada kabupaten Aceh Jaya atas capaian pelayanan pelayanan publik di bidang kesehatan.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021