PT Jasa Raharja Cabang Aceh menyatakan telah bekerja sama dengan 67 Rumah Sakit di provinsi itu guna menyelenggarakan pelayanan prima bagi masyarakat untuk menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang.

Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh, Mulkan di Banda Aceh, Selasa mengatakan 67 rumah sakit yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh itu terdiri dari 34 Rumah Sakit Pemerintah dan 33 Rumah Sakit Swasta.

Ia menjelaskan rumah sakit tersebut juga berada dalam wilayah kerja Jasa Raharja Perwakilan Langsa sebanyak 12 Rumah Sakit, sebanyak 20 Rumah Sakit dalam wilayah kerja Perwakilan Lhokseumawe , dan 11 Rumah Sakit dalam wilayah kerja Perwakilan Meulaboh.

Ada pun santunan yang diserahkan kepada masyarakat berupa biaya perawatan rumah sakit bagi korban luka luka akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Penumpang angkutan umum. 

“Jasa Raharja memberikan kemudahan kepada korban kecelakaan dengan membayarkan langsung biaya perawatan korban luka-luka kepada Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan Jasa Raharja, jadi korban tidak perlu lagi mengurus tagihan biaya perawatannya ke kantor Jasa Raharja,” kata Mulkan yang turut didampingi Kepala Bagian Operasional, Rio Ulin Mardin.

Ia juga mengimbau untuk kelancaran penyerahan santunan, masyarakat yang mengalami atau melihat kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian. 

“Laporan Polisi terkait kecelakaan lalu lintas akan menjadi dasar bagi Jasa Raharja dalam menyerahkan santunan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan kemajuan era digital menjadi sebuah peluang bagi Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanan dengan melakukan transformasi pelayanan digital. 

Saat ini Jasa Raharja telah terintegrasi dengan system pemangku kepentingan lainnya seperti Data Kecelakaan Online terintegrasi dengan Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan, Data Kecelakaan yang terintegrasi dengan Sistem RSAIS Korlantas Polri dan untuk Kepastian Ahli Waris telah terintegrasi dengan system Dukcapil Kemendagri.

Selain itu, Jasa Raharja juga meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat melalui aplikasi mobile JRku yang dapat mengajukan santunan secara online dan dapat melaporkan kejadian kecelakaan dan fitur “save my trip”, serta beberapa fitur menarik lainnya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021