Tim gabungan operasi yustisi dari TNI, Polri, Satpol PP WH sepanjang Kamis menjaring sebanyak 120 orang warga di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat yang tidak memakai masker di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah itu.

“Ke-120 warga yang dijaring ini karena semuanya tidak memakai masker dan melanggar penerapan protokol kesehatan,” kata Plt Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra di Meulaboh, Kamis.

Ia mengatakan warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan itu selanjutnya diberikan nasihat, dan diminta agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dodi mengatakan tindakan persuasif yang dilakukan petugas tersebut sebagai upaya untuk menurunkan angka infeksi COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menerapkan kedisiplinan bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah, agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Ada pun sasaran lokasi razia yang dilakukan petugas meliputi di ruas Jalan Nasional dan ruas Jalan Imam Bonjol, serta di beberapa lokasi sarana publik di Aceh Barat.

Dodi Bima Saputra menegaskan pihaknya bersama TNI dan Polri akan terus melakukan razia protokol kesehatan di masa penerapan PPKM di Aceh Barat, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan akan semakin meningkat.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021