Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar mendukung langkah Kementerian Sosial (Kemensos) membersihkan pembersihan data penerima bantuan sosial seperti iuran jaminan kesehatan guna mencegah adanya data fiktif.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar Mila Kesuma di Banda Aceh, Selasa, mengatakan Kementerian Sosial sering menemukan data penerima bantuan iuran fiktif.
"Bahkan pada April lalu, Menteri Sosial telah melaporkan ke KPK ada 21 juta data fiktif dan ganda penerima bantuan sosial seperti iuran jaminan kesehatan," kata Mila Kesuma.
Mila Kesuma mengatakan Menteri Sosial telat mengeluarkan keputusannya tentang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Dalam diktum kesatu keputusan tersebut disebutkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan merupakan data fakir miskin dan orang tidak mampu.
Berdasarkan data terbaru, penerima bantuan sebanyak 74,4 juta jiwa. Setelah dilakukan perbaikan dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), penerima bantuan menjadi 12,6 juta jiwa.
Kemudian, kata Mila, pada diktum kedua dinyatakan bahwa data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan NIK terbaru tersebut harus dilakukan verifikasi kelayakan oleh pemerintah kabupaten/kota paling lama dua bulan sejak penetapan.
Mila Kesuma juga menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga Rp10,5 triliun per bulan karena telah menghapus 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial.
"Kami sangat mendukung langkah pembersihan data penerima bantuan ini. Menurut kami, Menteri Sosial Tri Rismaharini bukan orang yang hanya menerima laporan saja, tetapi langsung memeriksa sampai ke hilirnya," kata Mila Kesuma.
Seperti dalam kunjungannya ke Aceh beberapa waktu lalu, kata Mila, ada kepala dinas sosial tidak bisa menjelaskan ke mana orang penerima bantuan yang sampai sekarang belum menerima bantuannya.
"Kami akan turut memantau data yang diperintahkan Kementerian Sosial untuk diverifikasi ulang oleh pemerintah daerah sehingga tidak lagi terjadi data ganda atau fiktif," kata Mila Kesuma.
Menurut Mila. banyak penerima bantuan yang tidak layak. Mereka menerima bantuan pemerintah karena kekerabatan atau kedekatan dengan pejabat yang mengusulkan.
"Kami berharap lebih banyak lagi uang negara yang diselamatkan dari pembersihan data tersebut. Upaya penyelamatan uang negara ini juga mendapat apresiasi KPK beberapa waktu lalu," pungkas Mila Kesuma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar Mila Kesuma di Banda Aceh, Selasa, mengatakan Kementerian Sosial sering menemukan data penerima bantuan iuran fiktif.
"Bahkan pada April lalu, Menteri Sosial telah melaporkan ke KPK ada 21 juta data fiktif dan ganda penerima bantuan sosial seperti iuran jaminan kesehatan," kata Mila Kesuma.
Mila Kesuma mengatakan Menteri Sosial telat mengeluarkan keputusannya tentang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. Dalam diktum kesatu keputusan tersebut disebutkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan merupakan data fakir miskin dan orang tidak mampu.
Berdasarkan data terbaru, penerima bantuan sebanyak 74,4 juta jiwa. Setelah dilakukan perbaikan dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), penerima bantuan menjadi 12,6 juta jiwa.
Kemudian, kata Mila, pada diktum kedua dinyatakan bahwa data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan NIK terbaru tersebut harus dilakukan verifikasi kelayakan oleh pemerintah kabupaten/kota paling lama dua bulan sejak penetapan.
Mila Kesuma juga menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) berpotensi menyelamatkan keuangan negara hingga Rp10,5 triliun per bulan karena telah menghapus 52,5 juta data ganda penerima bantuan sosial.
"Kami sangat mendukung langkah pembersihan data penerima bantuan ini. Menurut kami, Menteri Sosial Tri Rismaharini bukan orang yang hanya menerima laporan saja, tetapi langsung memeriksa sampai ke hilirnya," kata Mila Kesuma.
Seperti dalam kunjungannya ke Aceh beberapa waktu lalu, kata Mila, ada kepala dinas sosial tidak bisa menjelaskan ke mana orang penerima bantuan yang sampai sekarang belum menerima bantuannya.
"Kami akan turut memantau data yang diperintahkan Kementerian Sosial untuk diverifikasi ulang oleh pemerintah daerah sehingga tidak lagi terjadi data ganda atau fiktif," kata Mila Kesuma.
Menurut Mila. banyak penerima bantuan yang tidak layak. Mereka menerima bantuan pemerintah karena kekerabatan atau kedekatan dengan pejabat yang mengusulkan.
"Kami berharap lebih banyak lagi uang negara yang diselamatkan dari pembersihan data tersebut. Upaya penyelamatan uang negara ini juga mendapat apresiasi KPK beberapa waktu lalu," pungkas Mila Kesuma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021