Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe mencatat sebanyak 18.877 pelaku usaha menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat. 

Kepala Disperindagkop Kota Lhokseumawe Ramli di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan setiap pelaku usaha masing-masing menerima Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

"Total dana yang dikucurkan pemerintah pusat yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk BPUM kepada pelaku usaha di Kota Lhokseumawe mencapai Rp22,65 miliar," kata Ramli. 

Ramli mengatakan penyaluran bantuan modal usaha tersebut dilakukan melalui perbankan atau ke rekening masing-masing penerima. Untuk Kota Lhokseumawe, Bank Aceh sebagai bank penyalur.

"Bagi penerima BPUM bisa datang ke Bank Aceh. Namun, pada proses pencairan dana tersebut harus dilakukan verifikasi lanjutan di Disperindagkop Kota Lhokseumawe," kata Ramli.

Ramli mengingatkan bantuan modal usaha yang diterima tersebut agar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas serta tidak dipergunakan untuk sesuatu yang sifatnya konsumtif. 

"Kami berharap usaha penerima para penerima BPUM dapat lebih produktif. BPUM ini merupakan program Presiden yang berpihak langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di tengah pandemi COVID-19," kata Ramli.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021