Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh  melakukan penguatan moderasi beragama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, dalam upaya memberantas paham-paham yang konservatif.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penting untuk mengadakan kegiatan moderasi beragama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang diharapkan menjembatani perbedaan di masyarakat terkait perbedaan dan keberagamaan.

"Moderasi beragama adalah program prioritas dari Kementerian Agama untuk memberantas paham-paham yang konservatif. Hal ini berbahaya karena bersifat memaksakan hanya golongan dan pemahamannya saja. Hal-hal semacam ini yang bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat," kata Iqbal. 

Ia menjelaskan moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikan.

Oleh karenanya, kata dia, mari bersama-sama menyebarkan pesan-pesan moderasi beragama kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Berikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perdebatan yang tidak penting dan membawa pertentangan. 

Dia juga menjelaskan kaitan moderasi beragama dengan haji, merupakan program prioritas atas ketidaknyamanan umat beragama atau antar umat beragama, dimana masih adanya pemahaman yang konservatif atau pembenaran terhadap setu golongan saja.

"Kita berharap agar pemahaman agama tidak boleh parsial. Begitu pula pesan-pesan moderasi beragama harus ditebarkan demi terwujud masyarakat yang aman dan rukun. Sehingga tidak ada lagi intoleransi apalagi terorisme khususnya di Aceh," katanya. 

Ia menambahkan bahwa ibadah haji memiliki kompleksitas yang tinggi, sehingga kaitannya dengan moderasi beragama harus diberikan pencerahan.

"Jangan melakukan perdebatan yang tidak penting. Misalnya tentang kebolehan jamak shalat dalam perjalanan, seperti ketika di pesawat apakah tayamum atau tidak mengingat perjalanan Indonesia - Arab Saudi membutuhkan waktu yang lama," ujarnya.jelasnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021