Meulaboh (ANTARA Aceh) - Kapolres Aceh Barat, Polda Aceh, AKBP Faisal Rifai mengakui kesalahan delapan anggotanya dan meminta maaf kepada keluarga korban penganiayaan Jinanda Agustian (23) warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

"Atas nama Kapolres dan jajaran, saya meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban atas kelakuan beberapa anggota polisi ini. Ke depan, mereka akan kita masukkan ke pesantren semoga dapat mengubah perilakunya,"katanya, di Meulaboh, Senin.

Dalam konferensi pers itu Kapolres menjelaskan, delapan anggotanya tersebut telah melakukan kesalahan dan sudah dimediasi dengan pihak korban untuk berdamai.

Didampingi Kabag Operasi Kompol Hamidi, Faisal mengemukakan, meskipun sudah dilakukan perdamaian, secara internal kedelapan anggota yang terlibat penganiayaan tersebut akan diberi sanksi.

Kapolres menyesalkan kejadian tersebut, karena sebagai aparat penegak hukum harusnya mereka memberi contoh baik dalam penegakan hukum, walaupun tindakan anggotanya itu diakui sebagai kekhilafan.

"Keluarga korban juga sudah menyambut baik atas langkah-langkah upaya perdamaian," katanya.

Kapolres menjelaskan, peristiwa pemukulan terhadap Jinanda Agustian (23) berawal dari terjadinya aksi penertiban oleh beberapa anggota polisi setelah menerima laporan masyarakat adanya sekumpulan anak muda balapan liar.

Pada kejadian Sabtu (2/4) malam tersebut beberapa anggota sempat  terlibat adu mulut dengan sejumlah pemuda. Bahkan satu anggota kena tepis tamparan oleh salah seorang anak muda dalam kerumunan itu saat ia hendak mengambil kunci kontak satu sepeda motor.

Setelah insiden tersebut sekitar 15 motor mendatangi kantor Sat Lantas Polres Aceh Barat dan menanyakan anggota polisi yang turun tersebut. Karena tidak bertemu, akhirnya disepakati untuk bertemu di sebuah warung kopi melalui pesan singkat.

"Begitu ketemu di warung Jalan Purnama, terjadilah perkelahian ini dan satu orang (Jinanda Agustian) mengalami luka. Beberapa anggota kita juga sebenarnya bertempat tinggal pada satu desa dengan korban karena itu hal ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,"imbuhnya.

Kapolres menegaskan, kesalahan dilakukan oleh anak buahnya tersebut tidak melaporkan apa yang dialami kepada atasan sehingga langsung bersama satu angkatannya bertemu dengan beberapa warga di warkop TKP.

Kapolres juga memastikan menanggung semua biaya pengobatan dan proses perdamaian antara korban dan anggota polisi ini dan berharap kejadian demikian tidak terulang dan kedua belah pihak tidak ada masalah di kemudian hari.

Di halaman Mapolres Aceh Barat beberapa anggota polisi yang terlibat pemukulan tersebut masing-masing dicukur rambutnya, sebagai tindakan pembinaan awal.

Sementara itu keluarga korban Fatani yang ditanyai mengaku tidak akan melanjutkan proses hukum apabila ada jalan lain yang menurut pihak penegak hukum dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara lebih baik.

"Prinsipnya kita mengikuti bagaimapun petunjuk penegak hukum, hanya saja yang tidak kita terima sebelumnya adalah kenapa harus ada tindak kekerasan sampai anak saya sobek kepalanya dipukul rame-rame,"kata Fatani yang juga Keuchik (kades) Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan.

Insiden pemukulan mahasiswa yang kuliah di Medan Sumatera Utara tersebut cukup menarik parhatian warga yang berada di sekitar TKP Jalan Purnama, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, namun karena mereka tidak berani merelai, warga hanya ikut menyaksikan.

Sejumlah anggota TNI juga ikut turun ke lokasi melihat kejadian tersebut, sementara korban pascakejadian langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka sobek di bagian kepala yang diduga terkena benda tumpul sehingga harus ditangani delapan kali jahitan pada RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada Minggu.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015