Blangpidie (ANTARA) -
Seorang sopir bus sekolah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial EF (35) terancam di cambuk 200 kali karena bersangkutan diduga telah melakukan lima kali pemerkosaan terhadap anak bawah umur.
Wakapolres Abdya Kompol Asyari Hendri di Blangpidie, Rabu, mengatakan anak bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan tersebut merupakan warga Kecamatan Jeumpa dan masih berstatus pelajar salah satu MTsN di Abdya.
"Pelaku sudah kita tahan dan hasil interogasi tersangka sudah melakukan aksinya terhadap korban sebanyak lima kali dalam kurun waktu satu bulan sejak Maret hingga April 2023," katanya.
Baca juga: Polisi tahan pria di Aceh Jaya diduga perkosa lima anak di bawah umur
Adapun modus operandi yang dilancarkan pelaku dalam menjalankan aksi bejat terhadap korban dengan cara rayuan dan pemaksaan dan semua tempat kejadian perkara jarimah tersebut dilakukan dalam bus yang di sopiri tersangka.
Menurut Kompol Asyhari Hendri kasus ini awalnya terungkap dari laporan seorang perempuan yang datang ke Mapolres Abdya membuat pengaduan jarimah pemerkosaan anak dibawah umur pada Kamis (10/5) sekira pukul 22.00 WIB
"Setelah mendapat pengaduan dari seorang perempuan yang tidak lain ibu kandung korban, petugas polisi langsung melakukan penyelidikan kemudian esok harinya tim opsnal dapat informasi pelaku berada di Kecamatan Jeumpa," tuturnya.