Badung (ANTARA) - Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengajak oknum polisi yang masih bermasalah di institusi Polri untuk segera insaf. Megawati mengaku kesal melihat kasus yang menjerat sejumlah oknum Polri, seperti kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan AKBP Achiruddin.
"Lho ya, 'kan gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambolah, ngeliat sopo lagi itu, ini saya itung-itung udah empat orang lho, polisi," ujar Megawati ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Bali, Jumat.
"Ada, di TV yang nginjek-nginjek anak orang anaknya, siapa ya namanya, Rudin-Rudin gitu. Nah, ayo dong, Pak, (insaf)," kata Megawati.
Baca juga: Pengadilan TInggi kuatkan putusan hukuman mati Ferdy Sambo
Megawati berharap agar institusi Polri dapat lekas membenahi diri. Dia pun mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Sebagaimana diketahui, Megawati lewat penandatangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia meresmikan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI.
"Ayo dong, Pak (insaf). Kalo gini saya 'kan seneng. Semuanya tak dreeet-dreeet gitu. Supaya pada insaf gitu lo," ujar Megawati.
Adapun perkembangan kasus Ferdy Sambo hingga saat ini adalah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait dengan Achiruddin Hasibuan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca juga: Kapolda Sumut pecat AKBP Achiruddin dan minta maaf kepada keluarga Ken Admiral