Meulaboh (ANTARA Aceh) - Tersangka pembobol Bank Danamon Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Ade Saputra (27) mengaku dirinya melakukan perampokan, karena selama berkerja merasa ditipu pimpinan bank tersebut.

"Masalah utama perampokon ini adalah karena kesal, kecewa, kesejahteraanya kurang, selama ini mereka melakukan pengawalan ke Banda Aceh hanya diberikan Rp100 ribu, seharusnya Rp500 ribu sampai Rp1 juta, jadi dia ini hanya menandatangi kwitansi kosong saja," kata
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rifai melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan dalam gelar perkara di Meulaboh, Senin.

Kapolres menyebutkan, dari total Rp882 juta yang dilaporkan pihak perbankan baru berhasil ditemukan Rp310 juta dalam peristiwa pembobolan Kantor Cabang Pembantu Bank Danamon Meulaboh pada Jumat (1/5) petang.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku Ade Saputra berprofesi sebagai seucurity dan Hijrah (25) draiver yang merupakan karyawan bertugas pada hari libur Hari Buruh International (May Day) 1 Mei 2015.

Jelas Kapolres, kedua pelaku berencana kabur sampai ke Jakarta untuk membuka usaha kecil-kecilan, akan tetapi keduanya bersama barang bukti uang senilai Rp110 juta tertangkap di perbatasan Provinsi Aceh-Sumut.

"Mereka ini rencananya akan membuka usaha dengan uang itu karena mereka tahu akan dicari lama oleh pihak berwajib. Kalau yang pertama mengamankan mereka tiga orang  sopir mobil rental yang mereka gunakan namun berhasil kita lacak pasca kejadian," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada dua kemungkinan belum ditemukannya sisa uang senilai Rp572 juta dilaporkan hilang oleh pihak bank, pertama karena bersikerasnya para pelaku ataupun laporan perbankan keliru menghitung dana nasabah yang hilang.

Pengamanan pihak kepolisian tidak ada saat hari libur tersebut, namun dirinya belum mengetahui SOP perbankan itu sehingga memiliki dana simpanan nasabah mencapai Rp4,2 miliar sebelum terjadinya aksi kejahatan ini.

Sebut AKBP Faisal Rifai, satpam yang terlibat sebagai pelaku perampokan tersebut memiliki sertifikasi dari Polda Aceh, akan tetapi karena ajakan sopir yang merupakan otak pelaku yang awalnya hanya iseng-iseng melakukan pembobolan berangkas bank.

"Otak pelakunya adalah sopir ini awalnya cuma iseng-iseng ternyata Satpam ini gayung bersambut akhirnya melakukan aksinya mulai pukul 23 malam sampai pukul 11 siang, uangnya dua kali dibawa keluar," katanya.

Pengamanan dari pihak kepolisian diberikan selama hari jam kerja aktivitas nasabah, sementara apabila dihari libur tangung jawab pengamanan adalah pada satpam yang diketahui dari tenaga outsorching salah satu perusahaan di Banda Aceh ini.

Selain itu secara petunjuk institusi, dilibatkannya satpam sebagai satuan pengamanan merupakan pemberdayaan pemerintah untuk tenaga kerja lokal, meskipun demikian pihak kepolisian tetap melakukan patroli dengan tidak menetap.

Meskipun demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari keterangan dua pelaku yang saat ini jadi tersangka dalam kasus perampokan dan dikenakan pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

"Keterbatasan personil dan memberdayakan satpam dari masyarakat membantu tugas kepolisian, bukan bearti kita kepas begitu saja, kita lakukan patroli tapi tidak melekat. Kalau nanti diambil polisi semua masyarakat tidak ada kerjaan tidak da yang jadi satpam," katanya menambahkan.

Dalam gelar perkara di Makopolres Aceh Barat memperlihatkan barang bukti hasil rampokan serta alat digunakan selama aksi kejahatan berlangsung beserta dengan dua tersangka yang sudah diamankan pihak berwajib pada Sabtu (2/4) pukul 02.00 WIB dini hari di perbatasan Provinsi Aceh-Sumut.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015