Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak eksekutif maupun legislatif Pemerintah Aceh segera menuntaskan polemik bendera daerah.

"Polemik bendera daerah ini sudah berlarut-larut. Karena itu, kami mendesak Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif segera menuntaskannya," kata Ketua YARA Safaruddin di Banda Aceh, Senin.

Menurut dia, polemik yang terjadi sejak tiga tahun terakhir ini menyita perhatian eksekutif maupun legislatif Pemerintah Aceh. Padahal, masih banyak permasalahan lainnya, terutama yang berhubungan langsung dengan rakyat yang harus diselesaikan.

Seperti, kata dia, masalah pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan rakyat. Hingga kini masih banyak masyarakat Aceh yang hidup belum sejahtera atau hidup di bawah garis kemiskinan.

"Saya melihat energi eksekutif dan legislatif terkuras hanya karena mengurusi bendera saja. Kalau eksekutif dan legislatif hanya sibuk mengurusi bendera Aceh, kapan masalah lainnya bisa diselesaikan," ketus Safaruddin.

Kalau pun polemik bendera daerah ini sudah selesai, kata dia, kenapa hingga kini belum dikibarkan. Kalau belum dikibarkan, berarti masalah bendera ini belum tuntas.

"Bendera Aceh merupakan perintah UU pemerintahan Aceh yang dituangkan dalam qanun atau peraturan daerah. Karena itu, kami mendesak polemik bendera ini segera dituntaskan," kata Safaruddin.

Polemik bendera Aceh ini terjadi karena bendera yang diajukan DPR Aceh dianggap serupa dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Yakni bergambar bulan sabit dan bintang dengan latar merah dan garis hitam putih di bagian atas dan bawah.

Sebelumnya, pemerintah pusat semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah meminta DPR Aceh mengubah bentuk bendera tersebut. Begitu pembahasannya dengan pemerintah pusat, berulang kali ditunda dan tidak membuahkan hasil.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015