Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan yang dibutuhkan saat ini oleh masyarakat adalah pembangunan daerah, bukan pemekaran provinsi.

"Kami terus bekerja keras untuk mengoptimalkan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Aceh khususnya di daerah tengah," katanya di sela-sela menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Pendopo Gubernur di Banda Aceh, Senin.

Menurut dia, isu pemekaran provinsi itu saat ini juga masih didegungkan oleh sejumlah pihak dan ia menegaskan pemekaran tersebut tidak akan mungkin bisa dilakukan.

Zaini mengatakan dalam melaksanakan pembangunan di kawasan tengah terkadang ada sejumlah kendala seperti kawasan hutan lindung, namun dengan adanya Peraturan Presiden akan memudahkan untuk pembangunan di daerah setempat.

"Kami berharap ini juga dapat menjadi perhatian dari Komite I DPD RI," katanya.

Sementara itu Ketua Tim Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan pihaknya berpandangan ide pemekaran Provinsi Aceh tidak mungkin terjadi karena tidak sejalan dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

"Saat ini yang sudah mengusulkan pemekaran kabupaten ke DPD adalah Simeulue dan untuk pemekaran provinsi tidak mungkin bisa dilakukan karena ada UUPA," kata Fachrul Razi yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI.

Ada pun Tim Komite I DPD RI yang hadir ke provinsi berpenduduk sekitar 4,5 juta dalam rangka mencari masukan terhadap revisi Undang Undang Pertanahan dan RTRW yakni Rizal Sirait, Yanes Murib, Ahmad Kanedi, Syarif dan Ria Saptarika.

Pewarta: Pewarta : Muhammd Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015