Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan dua dari delapan tenaga Kerja Asing (TKA) di pertambangan bijih besi milik PT Juya Aceh Mining di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot tidak memiliki menggunakan izin tenaga asing (IMTA).
"Dari delapan TKA yang dipekerjakan PT Sinar Mentari Dwiguna (SMD) dilokasi tambang PT Juya Aceh Mining, dua orang yakni Si Zhizai dan Hao Hongchao Hao tidak memiliki izin menggunakan tenaga asing (IMTA)," kata kepala DPMPTSP dan Nakertrans Abdya, Rahmat Sumedi di Blangpidie, Selasa
Pernyataan itu disampaikannya setelah tim DPMPTSP dan Nakertrans Abdya turun lokasi tambang untuk mendata dan melihat dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diperkerjakan oleh PT Sinar Mentari Dwiguna (PT SMD) di lokasi pertambangan PT Juya Aceh Mining itu.
"Saya bersama tim sudah turun ke lokasi pertambangan bijih besi yang diproduksi oleh PT SMD di Gampong Ie Merah, Kecamatan Babahrot itu," katanya.
Kepala DPMPTSP dan Nakertrans Kabupaten Abdya itu mengaku sudah melihat secara langsung dokumen yang dimiliki ke delapan TKA asal China tersebut.
“Bisa atau tidaknya mereka bekerja itu kewenangan dari pihak imigrasi. Tapi, mereka ada memperlihatkan bahwa dokumen perpanjangan ITK ke 3 dua TKA itu, sudah diajukan,” katanya.
Ia mengatakan pihak PT SMD sempat meminta maaf, terkait belum melaporkan ke Pemkab dan dinas terkait persoalan memakai TKA di lokasi pertambangan itu
“Pihak imigrasi sudah meminta mereka agar memberikan tembusan itu kepada kita, namun belum dilakukan,” katanya.
Rahmad juga sudah meminta kepada pihak manajemen, segera melengkapi dan menyerahkan sejumlah dokumen tenaga kerja kepada pihaknya.
“Kepada Pak Seri Amienk, kita sudah meminta agar segera lengkapi dokumen, dan persoalan seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang," katanya.
PT SMD memperkerjakan delapan TKA, enam diantaranya sudah memiliki izin tinggal terbatas (ITT) yaitu, Wang Keifeng (42), Sun Maoxin (59), Zhu Guishun (61), Yang Li (45), Xing Maofei (43), Liu Zhengye (53).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021