Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Aceh menyatakan realisasi atau penyerapan dana desa di provinsi ujung barat Indonesia mencapai Rp4,18 triliun dari pagu anggaran Rp4,99 triliun.

"Realisasi dana desa di Aceh hingga 22 Oktober 2021 sebesar 83,85 persen atau Rp4,18 triliun dari total anggaran Rp4,99 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi di Banda Aceh, Jumat.

Menurut Syafriadi, dengan dengan penyerapan sebesar 83,85 persen tersebut, Aceh berada pada peringkat delapan nasional dengan realisasi dana desa tertinggi.

Syafriadi mengatakan secara umum realisasi dana desa di seluruh kabupaten kota di Provinsi Aceh di atas 75 persen. Namun, dua dari 23 kabupaten kota  dengan realisasi masih di bawah 75 persen.

Sedangkan tiga dari 23 kabupaten kota, kata Syafriadi, persentase realisasi pencairan dana desanya lebih dari 95 persen. Ketiganya yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bireuen, dan Kota Banda Aceh.

"Kami terus mendorong kabupaten kota yang serapan dana desanya masih rendah untuk segera mencairkannya, mengingat masa tahun anggaran kurang dari dua bulan lagi," kata Syafriadi.

Syafriadi mengharapkan pencairan dana desa tersebut bisa dipercepat agar seluruh gampong atau desa di Aceh semakin mampu memperkuat daya beli masyarakat. 

"Penyerapan dana desa ini turut meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 di tingkat gampong dan mengangkat pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Aceh," kata Syafriadi.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021