Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah meminta kepada seluruh aparatur desa menggunakan dan memanfaatkan dana desa untuk menyejahterakan masyarakat.

"Kami mengharapkan agar proses perencanaan, penyaluran dan realisasi pemanfaatan dana desa, khususnya Aceh Utara harus benar-benar tepat sasaran, tepat jadwal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," kata Taqwallah di Aceh Utara, Senin. 

Pernyataan tersebut disampaikannya Taqwallah dalam pertemuan dengan para kepala desa, camat, dan kepala puskesmas di Kabupaten Aceh Utara. Pertemuan membahas evaluasi penyaluran dana desa dan vaksinasi COVID-19.

Taqwallah menekankan pentingnya realisasi penyaluran dana desa. Apalagi Kabupaten Aceh Utara merupakan daerah dengan plafon dana desa terbesar di Aceh bahkan di Indonesia dengan total mencapai 852 desa. 

"Penyaluran dana desa untuk Kabupaten Aceh Utara mendapat perhatian khusus, baik oleh Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat," kata Taqwallah.

Taqwallah mengapresiasi realisasi dana desa di Aceh Utara dan mengajak para kepala desa beserta pemangku kebijakan terkait bekerja lebih keras dalam membangun desa dengan memanfaatkan dana tersebut. 

"Hal itu diawali dengan proses perencanaan yang tepat jadwal, sehingga pencairan dana desa bisa lebih cepat di awal tahun," kata Taqwallah menyebutkan. 

Taqwallah mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Aceh Utara untuk bertekad agar dana desa tahap pertama 2022 mendatang bisa cair paling lambat pada 10 Januari 2022. 

"Secara nasional pada 2020 dan 2021, pencairan dana desa di Aceh menjadi yang tercepat. Untuk itu, saya optimis dana desa di Aceh pada tahun anggaran 2022 akan bisa cair lebih cepat lagi," kata Taqwallah. 
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021