Dua meninggal dunia dalam kecelakaan antara bus penumpang dengan mobil bak terbuka atau pikap di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan  tabrakan kedua angkutan tersebut terjadi di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Gampong Paya Rangkulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Sabtu (27/11) pukul 03.45 WIB.

"Selain dua meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga menyebabkan seorang luka berat, dan lima orang lainnya luka ringan," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Adapun dua korban meninggal dunia atas nama Zulfikar (29) dan Azril Arafah (2). Sedangkan luka berat atas nama Agusnia (30). Korban meninggal dunia dan luka berat tercatat warga Desa Keude Tangse, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie.

Sedangkan korban luka ringan yakni Ridho (30), warga Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Irma Oktaviana (26), warga Desa Wel Wel, Kecamatan Simeulue Tengah, Kabupaten Simeulue.

Serta Nasrinah Hanim (41), warga Gampong Kramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Dani Ramdani (47), warga Bandung, Jawa Barat, dan Darmazi (52), warga Stabat, Sumatera Utara.

"Korban meninggal dunia serta luka berat merupakan sopir dan penumpang pikap. Sedangkan korban luka ringan merupakan penumpang bus," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Perwira menengah Polri itu mengatakan kecelakaan tersebut berawal saat pikap melaju dari arah Banda Aceh. Saat bersamaan, bus penumpang JRG dikemudikan Hendi Yana Budiman (36), warga Tasikmalaya, Jawa Barat, melaju dari arah berlawanan.

Sesampai di lokai kecelakaan, pikap dikemudikan Zulfikar melebar ke kanan jalan  dan menabrak bus membawa 30 penumpang tersebut, kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Akibat kecelakaan tersebut, kata Kombes Pol Dicky Sondani, pikap rusak berat, ruang kemudi hancur. Sedangkan bus, terguling di badan jalan dan bagian samping kiri mengalami kerusakan.

Usai kecelakaan, kata Kombes Pol Dicky Sondani, para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umim Daerah (RSUD) Fauziah, Bireuen. Kedua kendaraan disita sebagai barang bukti, termasuk surat izin mengemudi sopir bus.

"Diduga sopir pikap mengantuk, sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut. Apalagi kejadiannya sekira pukul 03.45 WIB. Kerugian materiil diperkirakan Rp50 juta," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021