Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh menyatakan sejumlah warung internet (warnet) di ibu kota Provinsi Aceh itu belum memblokir situs-situs porno.

"Kami masih menemukan beberapa warnet, misalnya di kawasan Darussalam, Banda Aceh belum memblokir situs-situs porno," kata Kepala Seksi Pos dan Telekomunikasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh Muhammad Ali di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi bersama personel Satpol PP dan WH serta tim kantor pelayanan terpada menggelar razia warnet di kawasan Darussalam.

Razia tersebut merupakan bagian dari penertiban usaha warung internet. Razia dilakukan dengan mendatangi langsung warnet-warnet tersebut dan melihat kelengkapan surat usaha serta memeriksa jaringan koneksi dan lainnya.

"Ada tujuh warnet yang kami datangi. Selain belum memblokir situs porno, masih ada warnet yang tidak memiliki izin usaha dan izin usahanya sudah kedaluwarsa," kata dia.

Menurut Muhammad Ali, warnet yang belum memblokir situs porno dan tidak memiliki izin usaha atau izin usahanya kedaluwarsa, diberikan peringatan dan dibina sebelum diberikan sanksi.

"Untuk tahap awal, kami membina warnet yang melanggar. Dan kami akan menertibkan kembali warnet-warnet tersebut dalam waktu yang tidak ditentukan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh Jailani mengimbau pengusaha warnet menaati peraturan yang berlaku.

"Jika ada usaha warnet yang tidak taat aturan, maka pemerintah kota akan mencabut izin usaha. Dan jika ada pelanggaran hukum, maka diproses secara hukum pula," tegas dia.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015