Bupati Aceh Barat H Ramli MS meresmikan pengoperasian Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah berlokasi di kawasan Gunong Mata Ie, Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. 

“Peresmian TPA baru ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” kata Bupati Ramli MS, Senin.

Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak sehingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tersebut berhasil dibangun, dan secara resmi telah bisa diroperasikan untuk pengelolaan sampah.

Menurutnya, kehadiran TPA tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola sampah yang baik di Kabupaten Aceh Barat, guna menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, perlu didukung dengan sistim manajemen profesional serta teknologi pengolahan yang modern sehingga outputnya dapat memberikan nilai tambah dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat setempat ucapnya

"Teruslah berinovasi agar pengelolaan sampah ini bisa menjadi masukan bagi daerah dan ekonomi masyarakat,” katanya mengharapkan.

Disamping itu, ia juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintahan tingkat kecamatan dan gampong (desa), agar dapat memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk menggalakkan hidup bersih dan sehat, khususnya dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah sejenis lainnya.

"Semoga pembangunan dan pengoperasian TPA di Kabupaten Aceh Barat ini bisa menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya khususnya di wilayah barat selatan Provinsi Aceh,” demikian Ramli MS.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022