DPW Partai NasDem Aceh membuka posko pengaduan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, mengingat tingginya kasus tersebut di Tanah Rencong.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat Indonesia terus bertambah, tidak terkecuali di Aceh. Karenanya kita menginisiasi pembentukan posko pengaduan," kata Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak Partai NasDem Aceh Fevi Desy Noliza di Banda Aceh, Selasa.
Fevi mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat Aceh korban kekerasan seksual yang enggan melaporkan peristiwa yang mereka alami.
Fevi menyebutkan, berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, pada 2019 terdapat 1.067 korban kekerasan yang ditangani.
Kemudian, tahun 2020 turun menjadi 905 kasus, namun pada 2021 kembali naik mencapai 924 kasus, terbanyak di Kota Banda Aceh, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
"Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW Partai NasDem Aceh," ujarnya.
Fevi menyampaikan, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya diprediksi lebih besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan.
"Itu yang sampai saat ini menjadi persoalan. Atas dasar itu kami akan terus mengawal dan mengadvokasi, mengingat angka kekerasan seksual masih banyak yang belum terjangkau," katanya.
Dengan adanya posko tersebut, lanjut Fevi, pihaknya berharap masyarakat lebih berani menyuarakan pengalaman buruknya, dan menjadi pelajaran bersama tentang dampak dari kekerasan atau pelecehan seksual.
"Posko pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan dapat menjawab problem masyarakat yang mengalami kekerasan seksual di berbagai daerah, khususnya di Aceh," demikian Fevi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat Indonesia terus bertambah, tidak terkecuali di Aceh. Karenanya kita menginisiasi pembentukan posko pengaduan," kata Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak Partai NasDem Aceh Fevi Desy Noliza di Banda Aceh, Selasa.
Fevi mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat Aceh korban kekerasan seksual yang enggan melaporkan peristiwa yang mereka alami.
Fevi menyebutkan, berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, pada 2019 terdapat 1.067 korban kekerasan yang ditangani.
Kemudian, tahun 2020 turun menjadi 905 kasus, namun pada 2021 kembali naik mencapai 924 kasus, terbanyak di Kota Banda Aceh, Aceh Utara, dan Lhokseumawe.
"Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW Partai NasDem Aceh," ujarnya.
Fevi menyampaikan, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya diprediksi lebih besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan.
"Itu yang sampai saat ini menjadi persoalan. Atas dasar itu kami akan terus mengawal dan mengadvokasi, mengingat angka kekerasan seksual masih banyak yang belum terjangkau," katanya.
Dengan adanya posko tersebut, lanjut Fevi, pihaknya berharap masyarakat lebih berani menyuarakan pengalaman buruknya, dan menjadi pelajaran bersama tentang dampak dari kekerasan atau pelecehan seksual.
"Posko pengaduan kekerasan seksual ini diharapkan dapat menjawab problem masyarakat yang mengalami kekerasan seksual di berbagai daerah, khususnya di Aceh," demikian Fevi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022