Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Fadlian Syahputra menegaskan penggunaan konveyor di Pelabuhan Jetty Meulaboh untuk melakukan distribusi material batu bara ke kapal, bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan dari tumpahnya material batu bara ke laut.

“Penggunaan konveyor di pelabuhan ini untuk mempermudah distribusi, tanpa adanya konveyor, potensi tumpahnya batu bara ke laut atau ke area dermaga menjadi lebih besar,” kata Fadlian Syahputra kepada ANTARA di Meulaboh, Jumat.

Menurutnya, penggunaan konveyor oleh pihak pengguna jasa Pelabuhan Jetty Meulaboh yang selama ini dikelola oleh Perusahaan Daerah Pakat Beusaree, selama ini telah sesuai dengan aturan yang ada.

Penggunaan konveyor di pelabuhan milik pemerintah daerah tersebut, kata dia, juga tidak melanggar Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Rencana Strategis Pelabuhan Nasional, karena saat ini Pelabuhan Jetty Meulaboh masih berstatus sebagai pelabuhan pengumpul.

“Jadi, dengan adanya pemasangan konveyor ini tidak ada alih fungsi atau pengalihan status pelabuhan. Semuanya masih seperti biasa, pelabuhan ini bisa untuk kapal penumpang dan bisa juga untuk kapal barang, cargo atau sejenisnya,” katanya.

Ia juga menjelaskan secara moderen, saat ini semua pendistribusian batu bara ke kapal melalui dermaga dilakukan menggunakan alat konveyor, sebagai upaya untuk menghindari adanya tumpahan material batu bara ke laut saat material tersebut didistribusikan ke kapal dari dermaga. 

Penggunaan alat ini, juga bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan laut dari potensi tumpahnya material batu bara.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS (dua dari kanan) mendengarkan penjelasan teknis terkait penggunaan konveyor di Pelabuhan Jetty, di kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat, sebagai sarana pengangkutan material batu bara ke Vessel (pengiriman kargo), Kamis (6/1/2022). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Fadlian Syahputra juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga sangat berterima kasih kepada perusahaan yang akan menggunakan pelabuhan tersebut, sebagai pelabuhan untuk mendistribusikan material batu bara baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

Karena selama ini Pelabuhan Jetty Meulaboh tersebut kondisinya dalam keadaan rusak parah dan sama sekali tidak bisa digunakan untuk kegiatan kepelabuhanan, seperti mengangkut penumpang atau barang, karena bagian alat sandaran kapal telah rusak.

Dengan adanya perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan pengguna jasa pelabuhan, kata dia, maka saat ini kondisi dermaga di Pelabuhan Jetty Meulaboh sudah bisa digunakan kembali untuk melayani kapal penumpang maupun kapal pengangkut barang (cargo) atau sejenisnya.

“Pelabuhan Jetty Meulaboh ini untuk semua, untuk barang bisa, untuk penumpang pun bisa,” katanya menambahkan.

Dengan ada pihak yang memakai jasa pelabuhan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, pelabuhan tersebut saat ini bisa berfungsi kembali seperti semula.

“Kalau tidak diperbaiki, kapal penumpang atau kapal perintis tidak bisa merapat. Justru dengan kehadiran investor, pemerintah daerah bisa terbantu karena semua kapal bisa merapat,” katanya.

Ia juga mengatakan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Syahbandar Meulaboh terkait pemasangan konveyor di Pelabuhan Jetty, dan sejauh ini tidak ada masalah sama sekali.

“Intinya pemasangan konveyor tidak mengubah dermaga dan fungsi pelabuhan, keberadaan konveyor untuk mempermudah distribusi barang atau material yang akan diangkut,” tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022