Para Ulama di Aceh berkumpul dan menghadiri kegiatan Muzakarah yang digelar oleh Yayasan Alwaliyyah Alkhalidiyah Kota Lhokseumawe yang membahas 10 materi persoalan dalam hukum Islam.
Muzakarah ulama mengusung tema "Melalui Muzakarah Ulama se-Aceh, kita tingkatkan kehidupan bersyari'ah secara kaffah dalam bingkai Ahlussunnah Waljama'ah" tersebut berlangsung di Hal Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, Sabtu.
Pimpinan Yayasan Alwaliyyah Alkhalidiyah Tgk H Jamaluddin Rasyid mengatakan kegiatan tersebut dihadiri 1.500 undangan dari seluruh Aceh seperti ulama, pimpinan pesantren atau dayah, instansi pemerintah, cendikiawan, akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dari para ulama se Aceh dan pakar perbankan kepada peserta," kata Tgk H Jamaluddin Rasyid.
Tgk H Jamaluddin Rasyid yang akrab disapa Abu Ceubrek menambahkan metode muzakarah berlangsung secara panel dengan beberapa sesi selama dua hari dan akan dipandu oleh seorang moderator dan seorang notulen.
Adapun ulama menjadi pemateri yakni Tgk H Abdul Manan dengan materi tauhid aluhiah, rububiah dan asma' wassifat dalam pandangan akidah Ahlusdunnsh Walkamaah. Muhammad Amin atau Ayah Min Cot Trueng dengan materi paradigma umrah sebelum haji.
Tgk H Masrul Aidi dengan materi modernisasi agama dalam sudut pandang Akidah Ahlussunnah Waljamaah. Waled Harmen dengan materi zikir jihar dalam pandangan Mazhab As- Syafi'iyah. Tgk H Parmafi dengan materi Khalud dan suluk: hukum metode dan urgensinya.
Kemudian, Abu Mahdi dengan materi tariqat dan zikir yang muktabar dalam sudut pandang Ahlussunnah Waljama'ah. Ketujuh, Abi Maulana Syarifuddin dengan materi haul kematian dan hukum tabarruk di makam ulama.
Selanjutnya, Tgk H Asnawi Abdullah dengan materi hukum dan efek penundaan pembagian harta warisan. Tgk Erwansyah dengan materi penerapan fiqh mu'amalah didalam praktek ekonomi syari'ah. Serta Tgk H Damanhur Abbas dengan materi wakaf tunai dalam sejarah peradaban Islam.
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan kegiatan tersebut untuk mengembalikan semangat menjalankan syariat Islam secara kaffah dan juga mempererat hubungan antara masyarakat dan ulama sebagai pewaris nabi.
"Ulama telah lama mengajarkan tauhid, fikih dan akhlak secara berantai dari generasi ke generasi. Seandainya satu generasi saja terjadi kekosongan ulama, maka sangat mungkin pula di antara umat akan menjauh dari syariat Islam," katanya.
Suaidi Yahya menambahkan hancurnya sebuah generasi karena jauh dari tuntunan para ulama. Hal ini terbukti aturan syariat Islam banyak diabaikan oleh masyarakat dengan alasan kebebasan berekspresi.
"Persoalan terpuruknya moral juga semakin merosot di tengah-tengah generasi Islam. Semua ini disebabkan karena masyarakat telah jauh dari tuntunan para ulama," sebut Suaidi Yahya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Muzakarah ulama mengusung tema "Melalui Muzakarah Ulama se-Aceh, kita tingkatkan kehidupan bersyari'ah secara kaffah dalam bingkai Ahlussunnah Waljama'ah" tersebut berlangsung di Hal Masjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, Sabtu.
Pimpinan Yayasan Alwaliyyah Alkhalidiyah Tgk H Jamaluddin Rasyid mengatakan kegiatan tersebut dihadiri 1.500 undangan dari seluruh Aceh seperti ulama, pimpinan pesantren atau dayah, instansi pemerintah, cendikiawan, akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dari para ulama se Aceh dan pakar perbankan kepada peserta," kata Tgk H Jamaluddin Rasyid.
Tgk H Jamaluddin Rasyid yang akrab disapa Abu Ceubrek menambahkan metode muzakarah berlangsung secara panel dengan beberapa sesi selama dua hari dan akan dipandu oleh seorang moderator dan seorang notulen.
Adapun ulama menjadi pemateri yakni Tgk H Abdul Manan dengan materi tauhid aluhiah, rububiah dan asma' wassifat dalam pandangan akidah Ahlusdunnsh Walkamaah. Muhammad Amin atau Ayah Min Cot Trueng dengan materi paradigma umrah sebelum haji.
Tgk H Masrul Aidi dengan materi modernisasi agama dalam sudut pandang Akidah Ahlussunnah Waljamaah. Waled Harmen dengan materi zikir jihar dalam pandangan Mazhab As- Syafi'iyah. Tgk H Parmafi dengan materi Khalud dan suluk: hukum metode dan urgensinya.
Kemudian, Abu Mahdi dengan materi tariqat dan zikir yang muktabar dalam sudut pandang Ahlussunnah Waljama'ah. Ketujuh, Abi Maulana Syarifuddin dengan materi haul kematian dan hukum tabarruk di makam ulama.
Selanjutnya, Tgk H Asnawi Abdullah dengan materi hukum dan efek penundaan pembagian harta warisan. Tgk Erwansyah dengan materi penerapan fiqh mu'amalah didalam praktek ekonomi syari'ah. Serta Tgk H Damanhur Abbas dengan materi wakaf tunai dalam sejarah peradaban Islam.
Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan kegiatan tersebut untuk mengembalikan semangat menjalankan syariat Islam secara kaffah dan juga mempererat hubungan antara masyarakat dan ulama sebagai pewaris nabi.
"Ulama telah lama mengajarkan tauhid, fikih dan akhlak secara berantai dari generasi ke generasi. Seandainya satu generasi saja terjadi kekosongan ulama, maka sangat mungkin pula di antara umat akan menjauh dari syariat Islam," katanya.
Suaidi Yahya menambahkan hancurnya sebuah generasi karena jauh dari tuntunan para ulama. Hal ini terbukti aturan syariat Islam banyak diabaikan oleh masyarakat dengan alasan kebebasan berekspresi.
"Persoalan terpuruknya moral juga semakin merosot di tengah-tengah generasi Islam. Semua ini disebabkan karena masyarakat telah jauh dari tuntunan para ulama," sebut Suaidi Yahya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022