Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar meminta setiap sekolah di daerah itu mampu menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai kebutuhan.

"Kami ingatkan sekolah untuk menyusun RKAS BOS berdasarkan kebutuhan sekolah, bukan berdasarkan keinginan kepala sekolah," kata Shabela Abubakar, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya di hadapan para kepala sekolah SD dan SMP se Kabupaten Aceh Tengah saat pembukaan Pelatihan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Ia menjelaskan penyusunan RKAS merupakan salah satu alat ukur untuk pencairan dana BOS bagi setiap sekolah.

"Jadi ikuti petunjuk teknisnya, sehingga nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Shabela.

Ia mengatakan penggunaan dana BOS di setiap sekolah juga akan diaudit secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya sesuai Juknis.

"Tujuan audit bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk mengingatkan jika ada yang salah. Jadi jangan alergi, gugup, atau takut untuk diperiksa. Silahkan sajikan pertanggungjawaban secara lengkap, tidak usah takut diperiksa," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah Uswatuddin mengatakan pelatihan penyusunan RKAS tersebut diikuti seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kabupaten Aceh Tengah termasuk bendahara, dan operator sekolah.

Menurutnya kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari ke depan di Aula SMPN 5 Takengon dengan diikuti oleh sebanyak 230 peserta. 

"Kegiatan ini kita lakukan agar kepala sekolah, bendahara, dan operator bisa memahami penyusunan dalam merencanakan dan menyusun kebutuhan sekolah berdasarkan petunjuk teknis yang ada," kata Uswatuddin.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022