Ketua Komisi II DPR Aceh Irpannusir minta Satgas Pangan Polda Aceh menindak tegas kasus temuan puluhan drum minyak goreng curah di salah satu SPBU di Kabupaten Aceh Timur oleh anggota DPRK setempat. 

"Kita minta Satgas Pangan Polda Aceh untuk menindak tegas pengusaha yang kedapatan menimbun minyak goreng ini," kata Irpannusir, di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Timur M Yahya menemukan lebih kurang sekitar 54 drum diduga berisi minyak goreng curah di sebuah SPBU di daerah tersebut, Selasa (22/2).
 
Tak hanya minyak goreng, wakil rakyat ini juga menemukan belasan sak pupuk bersubsidi jenis phonska dan urea. Pupuk bersubsidi tersebut diduga berasal dari Aceh Utara. 

Terkait hal itu, Irpannusir menyampaikan bahwa persoalan ini menjadi salah satu kekhawatiran mereka, di mana ada oknum pengusaha yang mencari kesempatan dalam kesempitan. Bukan cuma minyak goreng, tetapi juga sembako yang lain.

Kata Irpannusir, dalam rapat Komisi II DPRA dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Dirkrimsus Polda Aceh kemarin juga membahas pengantisipasian terjadinya penimbunan minyak goreng.

"Kita juga minta barang bukti yang ditemukan jangan disita, tetapi di distribusikan, dan pengusahanya saja yang diproses serta diberikan teguran," ujar politikus PAN itu. 

Dalam kesempatan ini, Irpannusir juga meminta kepada pengusaha minyak goreng untuk selalu melakukan jual beli minyak dengan normal sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Kita imbau pengusaha tetap mengikuti instruksi harga yang sudah ditetapkan pemerintah," demikian Irpannusir.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022