Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Utusan Unicef Jakarta Ali Aulia mengunjungi Gampong (desa) Meunasah Tutong, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, untuk pendampingan pembuatan "reusam" (peraturan) desa yang didalamnya terkait dengan perlindungan anak.

"Masyarakat Aceh mempunyai modal sosial dalam adat dan kultur yang kental terkait dengan perlindungan anak," kata Ali dalam kunjungan di Aceh Besar, Sabtu.

Ali didampingi Mahmuddin manager program dari PKPM Aceh mengatakan di Aceh Anak Berhadapan Hukum (ABH) didorong untuk tidak ditahan dalam rumah tahanan, akan tetapi dibina dilakukan upaya diversi (pengalihan) dari hukum formal kepada penyelesaian hukum secara damai dalam masyarakat atau reusam gampong.

"Inilah identitas Aceh yang sesungguhnya," kata Ali.

Program Unicef ini bekerjasama dengan Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh dan Restorative justice working group (RJWG).

Keuchik (kepala desa) Meunasah Tutong Amiruddin mengatakan agar program perlindungan anak bisa terus dilanjutkan dan pihaknya juga berharap kedepan "reusam" perlindungan anak diikuti oleh gampong-gampong lain.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Unicef dan PKPM yang telah merubah mindset mereka dan dia juga mengajak  semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir tokoh masyarakat dan tokoh perempuan setempat serta perangkat gampong di daerah tersebut.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015