Bireuen (ANTARA Aceh) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen M Jafar melaporkan akun facebook yang bernama "putra bireuen" ke kepolisian, karena dinilai mencemarkan nama baik, terkait foto yang menurutnya palsu.

M Jafar di Bireuen, Sabtu menyatakan, dirinya melaporkan akun facebook itu pada Jumat (30/10) yang diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian  Terpadu (spkt) Polres Bireuen.

Dalam laporanya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bireuen ini melampirkan foto scrip akun facebook "putra bireuen".

Didampingin istrinya, M Jafar mengatakan dirinya merasa dirugikan oleh pemilik akun facebook "putra bireuen", karena memposting dan membagikan foto editan palsu yang menggambarkan dirinya bersama wanita cantik serta bertuliskan status pelecehan bahwa dinas tersebut asyik berduaan di sebuah hotel berbintang lima.

Ia juga menjelaskan, karena ini merupakan pencemaran nama baik baginya dan keluarganya, maka pemilik akun facebook "putra bireuen" yang telah membagikan foto palsu, dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dicari pelakunya.

Ia berharap agar kepolisian segera menangkap pelaku yang sedang berusaha menjelek-jelekan dirinya dengan cara yang tidak baik, semoga dengan kerja keras aparat kepolisian segera ditangkap dan menjadi pelajaran buat yang lain agar tidak menggunakan akun-akun yang tak jelas untuk menjelek-jelekan orang lain.

Kanit SPKT Polres Bireuen Ipda Salamuddin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pencemaran nama baik M Jafar dan laporan ini segera diproses.

Jika bersalah pelaku akan dijerat dengan Undang Undang IT dan pencemaran nama baik, jelasnya.

Kapolres Bireuen AKBP M Ali Kafhafi  mengatakan, setelah menerima laporan, tim langsung bekerja di lapangan untuk melacak kepemilikan akun facebook yang di laporkan M Jafar.

"Kita berharap secepatnya bisa terungkap," kata M Ali Kadhafi.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015