Satresnarkoba Polres Bener Meriah meringkus seorang pemuda di daerah itu saat sedang mengemas paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasatresnarkoba Iptu Sianturi mengatakan pelaku adalah FA (30) warga Kampung Pemango, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah ditangkap di sebuah bengkel di Kampung Simpang Utama, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada hari Selasa (8/3). Saat itu pelaku sedang mempaketkan narkotika jenis sabu di bengkel tersebut.

Menurutnya pelaku diduga akan menjual kembali narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dipaketkan tersebut,di mana berdasarkan informasi awal  sering terjadi transaksi jual beli narkotika di bengkel tersebut.

Ia mengatakan pihaknya  menyita barang bukti berupa lima paket kecil sabu-sabu yang sudah dikemas dalam plastik transparan dengan berat 0,62 gram.

"Tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Kampung Pemango dan berhasil menemukan sembilan bungkus narkotika jenis ganja seberat 5 ons. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres setempat guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022