Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menyebutkan tidak ada lagi program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak COVID-19 pada 2022, baik program dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penyaluran bansos bagi warga terdampak COVID-19 terakhir diberikan pada 2021, yakni bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat dan jaringan pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah Aceh.
“Pada 2022 ini dari pusat belum ada informasi resmi keberlanjutan bansos terdampak COVID-19 ini. Kemudian untuk Aceh, JPS juga terakhir diberikan pada 2021,” kata Yusrizal.
Kendati demikian, pemerintah pusat masih tetap memberikan bantuan sosial regular bagi masyarakat melalui dua program yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Pandemi COVID-19 sudah memasuki tahun ketiga, menurut Yusrizal, sejak virus ini mewabah, Pemerintah Aceh langsung menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras pada 2020.
Kemudian pada 2021, melalui program JPS, bansos yang diberikan pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per KPM yang tersebar seluruh kabupaten/kota di daerah berjulukan Tanah Rencong itu.
“Dan untuk 2022 ini memang tidak tersedia anggaran (bansos),” kata Yusrizal.
Menurut dia, Pemerintah Aceh memiliki beberapa pertimbangan untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran bansos pada 2022. Mulai dari kondisi kasus infeksi COVID-19 sudah semakin membaik serta pergerakan sosial ekonomi masyarakat yang juga sudah semakin tumbuh dibandingkan dua tahun terakhir.
“Secara riil kehidupan di Aceh ini sudah mendekati normal, sudah lebih baik, walaupun ada kondisi COVID-19 dinamis, secara level-levelnya,” kata Yusrizal.
Sebelumnya, kata Yusrizal, Pemerintah Aceh menyalurkan JPS pada 2021 kepada 33.323 KPM di seluruh Aceh, terkhusus bagi mereka yang terdampak COVID-19 tetapi belum menerima bantuan sosial apapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penyaluran bansos bagi warga terdampak COVID-19 terakhir diberikan pada 2021, yakni bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat dan jaringan pengaman sosial (JPS) dari Pemerintah Aceh.
“Pada 2022 ini dari pusat belum ada informasi resmi keberlanjutan bansos terdampak COVID-19 ini. Kemudian untuk Aceh, JPS juga terakhir diberikan pada 2021,” kata Yusrizal.
Kendati demikian, pemerintah pusat masih tetap memberikan bantuan sosial regular bagi masyarakat melalui dua program yakni program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Pandemi COVID-19 sudah memasuki tahun ketiga, menurut Yusrizal, sejak virus ini mewabah, Pemerintah Aceh langsung menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras pada 2020.
Kemudian pada 2021, melalui program JPS, bansos yang diberikan pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per KPM yang tersebar seluruh kabupaten/kota di daerah berjulukan Tanah Rencong itu.
“Dan untuk 2022 ini memang tidak tersedia anggaran (bansos),” kata Yusrizal.
Menurut dia, Pemerintah Aceh memiliki beberapa pertimbangan untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran bansos pada 2022. Mulai dari kondisi kasus infeksi COVID-19 sudah semakin membaik serta pergerakan sosial ekonomi masyarakat yang juga sudah semakin tumbuh dibandingkan dua tahun terakhir.
“Secara riil kehidupan di Aceh ini sudah mendekati normal, sudah lebih baik, walaupun ada kondisi COVID-19 dinamis, secara level-levelnya,” kata Yusrizal.
Sebelumnya, kata Yusrizal, Pemerintah Aceh menyalurkan JPS pada 2021 kepada 33.323 KPM di seluruh Aceh, terkhusus bagi mereka yang terdampak COVID-19 tetapi belum menerima bantuan sosial apapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022