Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pecandu narkoba di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh sudah memprihatinkan, sehingga apabila tidak segera dilakukan rehabilitasi maka bisa menambah penderita gangguan jiwa di daerah itu.

Salah seorang dokter yang bertugas di Klinik Husada Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Mulyadi di Lhokseumawe, Senin mengatakan, pengguna narkoba di daerah itu sudah umumnya memasuki fase adiksi, yaitu terjadi ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang tersebut.

"Pecandu narkoba di tempat kita sudah memasuki fase adiksi, apabila ia tidak memakai obat-obatan terlarang itu maka bisa sakit dan selalu dalam keadaan gelisah. Maka sangat berbahaya apabila sudah kecanduan," ujar Mulyadi.

Ia menambahkan, saat memasuki fase adiksi tersebut, pencandu juga sering sekali melakukan aksi-aksi kriminal, karena emosianalnya yang tidak stabil. Sebagai contoh banyak pecandu yang merampok dan sampai melakukan pembunuhan.

Apabila sudah memasuki fase adiksi, maka dapatkan dipastikan bisa terancam gangguan jiwa, karena saraf-saraf psikomotorik menjadi terganggu dan bisa meninmbulkan berbagai efek terhadap diri pelaku.

"Kalau sudah terjadi gangguan terhadap saraf psikomotorik maka bisa menimbulkan berbagai efek terhadap pencandu narkoba, seperti halusinasi yang berlebihan dan suka berprasangka buruk terhadap orang lain," tutur Mulyadi.

Sebutnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, terdapat 2.000 orang yang menggalami gangguan jiwa akibat penggunaan narkoba.

Oleh karena itu, diimbau kepada keluarga pengguna Narkoba untuk merehabilitasi anggota keluarganya yang sudah terkena  narkoba.  Proses rehabilitasi sangat penting dilakukan kepada pengguna Narkoba agar tidak membahayakan dirinya sendiri dan juga lingkungannya.

Selain itu, kepada masyarakat juga diimbau untuk menjaga lingkungannya dari pengaruh buruk akibat Narkoba, seperti mendorong keluarga pengguna untuk merehabilitasi anggota keluarganya dan juga melaporkan kepada pihak berwajib jika ada peredaran gelap Narkoba di wilayahnya, ungkap Mulyadi.

Pewarta: Pewarta : Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015