Polres Pidie menyatakan akan menindak tegas bagi distributor atau pedagang di kabupaten itu ya g menimbun dan memainkan harga minyak goreng.

“Kami minta distributor dan pedagang agar tidak menimbun apalagi memainkan harga minyak goreng di pasar. Jika kedapatan melakukan hal tersebut akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli di Pidie, Kamis 

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) pasar, guna memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi di tingkat pedagang.

Ia mengatakan stok minyak goreng masih mencukupi sehingga aman menghadapi bulan suci Ramadhan.

Menurutnya, sidak ini memang perlu dilakukan agar ketersediaan sembako, terutama minyak goreng tetap aman menjelang bulan suci Ramadhan 1443.

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022