Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong agar pasal khusus tentang pelestarian budaya dan peninggalan kerajaan-kerajaan di Aceh dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Upaya tersebut merupakan bentuk dukungan DPD RI terhadap perlindungan dan pelestarian peninggalan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, termasuk di Aceh," katanya usai menerima gelar kehormatan dari Kerajaan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis.
 
DPD RI melalui Komite I, yang diketuai senator asal Aceh, Fachrul Razi, sedang merancang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. "Saya berharap ada pasal tentang hal itu bisa  masuk," katanya menambahkan.

LaNyalla juga meminta pemangku kepentingan  di Pemerintahan Aceh, baik di provinsi maupun di kabupaten untuk mengalokasikan sebagian dana Otonomi Khusus bagi kepentingan pelestarian budaya terhadap keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara khususnya yang di Aceh. 


"Karena pada prinsipnya kebudayaan nasional adalah puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah. Tanpa pelestarian kebudayaan daerah, Indonesia tidak akan punya kebudayaan," paparnya.


Ia juga berharap empat Senator asal Aceh dapat memperjuangkan dan mengawal upaya tersebut dengan menjalin komunikasi yang intensif dengan Gubernur dan para Bupati ataupun Walikota di Aceh. 


"Kita harus sampaikan kepada semua pihak, bahwa sumbangsih Kerajaan dan Kesultanan Nusantara terhadap lahirnya negara ini sangat besar. Apalagi secara khusus, sumbangan Aceh terhadap lahirnya Indonesia," ujarnya.


Menurut LaNyalla, kerajaan dan kesultanan nusantara memberi dukungan moril dan materil yang konkret terhadap lahirnya bangsa dan negara. 
Dukungan moril diberikan dengan sikap legowo dari para raja dan sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia, sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat atas wilayahnya. 


"Sedangkan dukungan materil dengan memberikan bantuan berupa uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan. Bahkan hingga kini, sejumlah tanah dan aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan Pemerintah," kata dia.



Dengan sumbangsih dan dukungan konkret dalam proses lahirnya NKRI, LaNyalla menjelaskan bahwa  kerajaan dan kesultanan nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini. 


"Sebagai bangsa yang besar, sudah seharusnya dapat menghargai sejarah peradabannya. Karena itu, saya selalu menggugah kesadaran publik bahwa masa depan bangsa harus dipikirkan secara serius sehingga Indonesia menjadi lebih baik," kata Ketua DPD RI LaNyalla.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022