Polres Pidie Jaya (Pijay) menangkap petani yang diduga membawa narkotika jenis ganja di wilayah setempat.

"Petani berinisial BS (30) tertangkap di Gampong Meunasah Teungoh Kecamatan Meurah Dua pada 20.00 WIB," kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmad di Pijay, Jumat.

AKP Rahmad menjelaskan pihaknya menyita dua paket narkotika jenis ganja kering dari tersangka.

"Dua paket ganja tersebut ditemukan pada tempat yang berbeda, diantaranya satu paket dibungkus dengan kertas kantong kresek berwarna hitam pada saku celana," kata AKP Rahmad.

Ia menambahkan, dari hasil pengakuan tersangka ada satu paket lagi yang ia sembunyikan di bawah tumpukan sampah di halaman samping rumah.

Ia merincikan, secara keseluruhan capai 350 gram berat narkotika jenis ganja tersebut. 

Tersangka dan barang bukti miliknya telah di ambil serta diamankan pihak Polres Pijay untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

 "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pijay dan akan dikenakan pasal 112 sebagai orang yang memiliki dan menguasai narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara," kata AKP Rahmad.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022