Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke 12 kali.
Laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat I BPK Perwakilan Aceh Triana kepada Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Lhokseumawe T Sofianus di Kantor BPK Perwakilan Aceh.
"Alhamdulillah Kota Lhokseumawe dapat mempertahankan opini WTP pada tahun ini, tentu hal tersebut bukan suatu hal yang mudah," kata A Hanan di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan, penghargaan opini WTP kali ini merupakan yang ke 12 kali diterima oleh Pemkot Lhokseumawe berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik semua elemen di Pemerintah Kota Lhokseumawe. Terkait dengan masukan dan rekomendasi dari BPK, maka akan terus diperbaiki oleh jajaran pemerintah kota.
Pihaknya berterima kasih kepada pimpinan BPK Perwakilan Aceh atas masukan dan solusi dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah Kota Lhokseumawe atas kolaborasi yang telah terjalin, semoga ke depan semakin lebih baik," ujarnya.
Ke depan, lanjut A Hanan, opini WTP tersebut akan terus dipertahankan. Pemkot memiliki komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP ini merupakan suatu keharusan bagi pemerintah daerah.
"Saya berharap, dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan stabil oleh organisasi perangkat daerah akan berdampak baik juga terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.