PT Jasa Raharja meraih penghargaan Integrated Road Safety Management System (IRSMS)dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
“Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas kinerja seluruh jajaran Jasa Raharja dalam memberikan dukungan kepada Polri untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital,” kata Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono di Jakarta.
Ia menjelaskan Jasa Raharja menjalin kerjasama dengan lembaga dan instansi yang berwenang, dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Salah satunya adalah kerja sama antara Jasa Raharja dengan Korlantas Polri dalam integrasi sistem pendataan kecelakaan lalu lintas secara daring (online), melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
“Ini sangat bermanfaat untuk percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan Jasa Raharja terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait khususnya Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di mana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Korlantas Polri atas kordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Korlantas Polri telah melakukan integrasi pertukaran data.
Ia mengatakan hasil pertukaran data tersebut selanjutnya dikemas dalam Monitoring Data Kecelakaan untuk selanjutnya disebut MONIKA guna mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital.
“Ini sangat bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat” kata Rivan
Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terus meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat secara digital. Integrasi kedua belah pihak tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.
“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot.” Kata Rivan.
Data titik rawan kecelakaan tersebut kami aplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan.
Sementara secara fisiknya akan melakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang diaplikan pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pite kejut sebagai himbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan.
” Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan RedSpot ini bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” kata Rivan.
Ia menyebutkan berdasarkan data Korlantas Pilri,jumlah kecelakaan pada sarana transportasi darat menembus 100.000 kejadian sepanjang 2021 dengan kejadian kecelakaan 103.645 kasus dan jumlah kematian mencapai 25.266 korban jiwa.
Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si. memberikan Piagam Perhargaan Peran Aktif Dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online – Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Tahun 2021 kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja. Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022