Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan pihak kepolisian, agar mengusut tuntas naiknya harga jual pupuk non subsidi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mencapai Rp1 juta per sak.

“Naiknya harga jual pupuk non subsidi ini kami nilai tidak wajar karena sangat memberatkan petani di daerah,” kata Teuku Raja Keumangan di Nagan Raya, Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang ia terima dari petani, harga pupuk non subsidi jenis NPK biasanya dijual Rp500 ribuan per sak kini dijual Rp1 juta per sak. 

Kemudian pupuk jenis KCL juga dijual berkisar antara Rp850 ribuan hingga Rp1 juta per sak, padahal sebelumnya harga pupuk tersebut bertahan di angka Rp400 ribuan hingga Rp500 ribuan.

Tidak hanya itu, kata Teuku Raja Keumangan, harga pupuk urea non subsidi juga dijual seharga Rp800 ribuan hingga Rp1 juta per sak. 

Biasanya, untuk jenis pupuk urea non subsidi dijual antara Rp300 ribuan hingga Rp400 ribuan per sak.

“Kami juga meminta aparat kepolisian di Nagan Raya agar mengusut tuntas terkait naiknya harga pupuk non subsidi ini, karena sangat memberatkan petani,” kata Teuku Raja Keumangan menambahkan.

Sementara itu, Leo, seorang petani kelapa sawit warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengatakan naiknya harga jual pupuk non subsidi sangat memberatkan mereka sebagai petani.

Menurutnya, dampak dari kenaikan pupuk non subsidi tersebut telah menyebabkan petani tidak mampu membeli pupuk, guna memenuhi kebutuhan unsur hara tanaman di kebun.

“Kami berharap pemerintah agar turun tangan untuk mengatasi tingginya harga jual pupuk non subsidi di Nagan Raya, kami petani sangat kewalahan,” kata Leo mengharapkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022