Komisi Yudisial (KY) mulai melakukan sosialisasi rencana pembentukan kantor penghubung lembaga tersebut di provinsi Aceh dalam rangka penguatan tugas dan fungsinya mengawasi kinerja hakim. 

"Sosialisasi ini kita selenggarakan dulu untuk kalangan akademisi, LSM (lembaga swadaya masyarakat), pengacara dan anggota masyarakat lainnya," kata Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sumatera Utara Rijal Syah Munthe, di Banda Aceh, Rabu.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh KY bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh, dan LBH Banda Aceh. 

Rijal mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan sebelum kantor penghubung terbentuk, karena nantinya akan ada rekrutmen terhadap koordinator dan staf penghubung pada Juni 2022 mendatang. 

"Ini perlu agar mereka dapat mengikuti atau setidaknya menyampaikan informasi tentang pembentukan kantor penghubung KY di Aceh ini," ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unaya Dr Wiratmadinata mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya KY mendirikan kantor penghubung di Aceh sebagai upaya penguatan tugas khususnya dalam hal pengawasan terhadap kinerja para hakim yang bekerja di 23 kabupaten/kota di Aceh. 

"Aceh ini luas, para hakim yang bertugas tersebar di 23 kabupaten/kota. kalau tidak ada kantor penghubung akan sulit melakukan pengawasan terhadap kinerja para hakim," kata Wiratmadinata.

Kata Wiratmadinata, kantor penghubung ini perlu untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Karena, KY memiliki tugas pemantauan dan pengawasan perilaku para hakim, menerima laporan masyarakat, melakukan verifikasi, klarifikasi dan investigasi, sampai pada pengambilan langkah hukum terhadap hakim. 

"Siapa saja yang tindakannya dapat merendahkan keluhuran serta kehormatan martabat hakim akan diambil langkah hukum yang sesuai," demikian Wiratmadinata.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022