Pejabat tinggi  Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia, mengingatkan petugas rumah tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di Aceh tidak melakukan tindak kekerasan ataupun perbuatan tercela kepada narapidana.

“ Kepala Divisi Pemasyarakatan  Kantor Wilayah Aceh bapak Heri Azhari, mengingatkan seluruh petugas agar tidak melakukan kekerasan terhadap tahanan, baik di Rutan maupun di Lapas,” kata Kepala Lapas kelas IIB Blangpidie, Akmad Widodo di Blangpidie, Sabtu

Menurut dia, selain tidak boleh melakukan perbuatan tercela terhadap napi, Kadiv Pemasyarakatan Aceh Heri Azhari juga mengingatkan jajaran agar tidak melakukan pungli.

“Beliau juga mengingatkan jajaran agar jangan sekali-kali  menerima bantuan yang sifatnya mengikat sehingga pengambilan keputusan jadi terganggu,”ujarnya

Kemudian tambah Akmad Widodo, pejabat Kanwil itu juga memberikan pengarahan dan evaluasi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Aceh secara virtual.

“Beliau mengingatkan seluruh kepala UPT dan pejabat struktural divisi tentang keamanan dan ketertiban, serta menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan meningkatkan  fungsi kehumasan di masing-masing UPT, PAS” ujarnya

Selain itu, ada juga hal penting lain disampaikan Kadiv Pemasyarakatan kantor wilayah Aceh antara lain, meminta jajaran agar terus meningkatkan pengamanan dan pelayanan secara konsisten selama cuti bersama.

“Beliau juga mengapresiasi seluruh jajaran dalam memaksimalkan pemberian remisi dan  berterimakasih kepada seluruh kepala UPT dan jajaran atas kerja keras dalam menjaga  kondisi aman dan  kondusif di Aceh,” katanya

Dalam kesempatan itu, Kadiv Pemasyarakatan juga mengingatkan para petugas agar lebih extra dan prima dalam pengamanan dan pelayanan baik Rutan maupun di Lapas. Semua kegiatan harus terdokumentasi dengan baik



Akmad Widodo juga mengatakan bahwa kegiatan pengarahan dan evaluasi secara virtual juga disampaikan oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah  Budiman kepada UPT Pemasyarakatan Aceh.

Kepada seluruh UPT.PAS di wilayah Aceh diingatkan tentang pentingnya peningkatan  upaya deteksi dini dalam memastikan terjaminya  keamanan dan ketertiban seluruh Lapas dan Rutan di Provinsi Aceh.

Meurah Budiman menekankan agar jangan sekali- kali petugas mengeluarkan WBP secara ilegal dengan dalih apapun. Jangan sampai gara- gara nila setitik rusak susu sebelanga, pungkas Kakanwil Kumham Aceh sebagaimana dikutip Kalapas kelas IIB Blangpidie, Akmad Widodo.

Pewarta: Siprian

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022