Aceh Timur (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyatakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, kabur karena kelalaian petugas.
"Bukan kesengajaan, tapi kelalaian kedua petugas karena tidak melakukan pengawalan di titik yang seharusnya harus dijaga," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Jefri Purnama di Aceh Timur, Senin.
Sebelumnya, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi Usman Sulaiman melarikan diri saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Napi Lapas Idi kabur saat dirawat di rumah sakit
Jefri Purnama mengatakan petugas lapas sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, karena kelalaian mereka narapidana narkotika tersebut berhasil melarikan diri.
Kaburnya narapidana tersebut, kata Jefri Purnama, berawal saat Usman Sulaiman meminta izin kepada petugas untuk ke kamar mandi. Usman Sulaiman meminta petugas melepaskan borgol.
"Setelah petugas melepaskan borgol, narapidana Usman Sulaiman langsung ke kamar mandi di ruang tempatnya dirawat dengan alasan buang air besar," kata Jefri Purnama.
Kemenkumham: Narapidana Lapas Idi kabur karena kelalaian petugas
Senin, 5 Juni 2023 17:14 WIB