Banda Aceh (ANTARA) - Puluhan petugas gabungan merazia kamar narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di penjara tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Minggu, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara mendadak.
"Razia untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Apalagi Lapas Kelas IIA Banda Aceh sudah dicanangkan sebagai lapas bersih narkoba atau bersinar," kata Yudi Suseno.
Razia yang berlangsung Sabtu (15/7) malam tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam razia tersebut, petugas BNNP Aceh juga melakukan tes narkoba secara acak. Namun, petugas tidak menemukan narkotika maupun lainnya terkait barang terlarang tersebut.
Baca juga: Terdakwa penyelundupan 200 kilogram sabu-sabu jalani sidang perdana secara virtual dari Lapas Aceh Utara
Yudi Suseno mengatakan tes narkoba narkoba dilakukan dengan memeriksa urine narapidana. Pemeriksaan dilakukan terhadap 30 warga binaan yang dipilih secara acak.
"Dari 30 narapidana yang menjalani tes urine tersebut, 29 orang di antaranya negatif dan seorang positif. Yang positif tersebut belum akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan dokter lapas. Sebab, yang bersangkutan mengonsumsi obat karena sakit," katanya.
Puluhan petugas razia Lapas Banda Aceh cegah peredaran narkoba, begini hasilnya
Minggu, 16 Juli 2023 13:04 WIB