Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 12 Meulaboh berlokasi di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Jumat mengatakan pemeriksaan saksi tersebut sebagai upaya untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut.

“Tim sudah turun ke lapangan dan sudah kita lakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Kapolres.

Seperti diketahui, dampak dari aksi pencurian yang terjadi di MIN 12 Aceh Barat tersebut sejumlah peralatan pendukung sekolah dilaporkan hilang, diantaranya berupa dua unit laptop, dua unit mesin printer, satu unit kipas angin, satu buah kompor gas, serta satu buah tabung gas ikut hilang.

Selain itu, satu unit mesin pompa air yang terdapat di sekolah dasar keagamaan tersebut juga ikut hilang, sehingga mengakibatkan sarana air bersih di sekolah juga ikut terganggu.

Kapolres Pandji Santoso mengatakan guna mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan pendalaman dan sejumlah langkah guna mengungkap kasus tersebut.

Pihaknya bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan adanya kasus pencurian yang terjadi di MIN 12 Aceh Barat.

“Pergerakan cepat ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian,” kata Kapolres Pandji Santoso.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022