Seorang DPO pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Aceh di wilayah Lampaseh Kota Banda Aceh dua hari lalu ditangkap usia kabur ke Kabupaten Aceh Utara.

"Pelaku yakni M Ikbal alias Bombom (23) diciduk polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara," kata Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Senin.

Baca juga: Tiga pembobol mesin ATM Bank Aceh Syariah jadi DPO

Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, kata Ryan, Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku. Namun, dua lainnya belum diketahui keberadaannya.

Ryan menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara, mereka langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres setempat untuk memastikan keberadaan sang juru parkir itu.

Baca juga: Pembobol ATM Bank Aceh ditangkap, dua pelaku anak di bawah umur

"Setelah dipastikan ada di sana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," ujarnya.

Saat itu, pelaku M Ikbal masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.

Baca juga: ATM Bank Aceh Syariah di Banda Aceh dibobol, uang selamat

"Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ryan.

Seperti diketahui, sebelumnya Polresta Banda Aceh menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM Bank Aceh Syariah di Gampong Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Sabtu dini hari (14/5). 

Ketiga lainnya kemudian ditetapkan sebagai DPO, berselang sehari satu dari tiga DPO tersebut akhirnya ditangkap, dan dua lainnya masih dalam pengejaran.

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022