Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pihak kepolsian terus memburu pelaku pencurian perhiasan seberat 10 mayam (33 gram) dari salah satu toko di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/2).

Kapolres Aceh Barat AKBP Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan di Meulaboh mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menurunkan anggota Reskrim serta dibantu jajaran Polsek Johan Pahlawan untuk memburu pelaku.

"Banyak informasi beredar bahwa pelaku masih berada di seputar Kota Meulaboh," tambah dia.

Ia menyatakan, belum ada kejelasan status pencurian emas tersebut, karena pelaku belum tertangkap, namun pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pada pukul 14.20 WIB, kita menerima telepon pemilik toko bahwa sudah terjadi pencurian di Toko Emas Syahdi. Pencurian ini dengan modus pura-pura membeli, pelaku berhasil bawa lari emas sekitar 33 gram atau 10 mayam," katanya saat olah TKP.

Pencuri ini beraksi di siang bolong sekitar pukul 14.00 WIB pada toko emas Syahdi di Jalan lintas Jalan Nasional Meulaboh-Nagan Raya, polisi belum meriliskan ciri-ciri pencuri tersebut karena masih dalam pengejaran.

"Kita belum bisa memastikan orang dekat sini atau bukan, karena pemilik toko ini tidak mengenal tersangka. Kalau dibilang perampokan belum bisa, karena ini murni pencurian karena tidak ada ancaman kekerasan," jelasnya.

Kasat Reskrim AKP Haris Kurniawan menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan pelaku merupakan orang terdekat atau bukan, apalagi pemilik toko tersebut tidak mengenal secara jelas pelaku pencuri emas perhiasan itu.

Terlebih lagi pada toko emas perhiasan tersebut tidak tersedia kamera pengawas CCTV, kondisi tersebut membuat pihaknya sedikit sulit untuk mengetahui ciri-ciri pelaku sebelum ada keterangan yang jelas saksi mata di lokasi kejadian.

"Kebetulan toko Syahdi ini tidak ada kamera pengawas, sebenarnya agak sedikit menyulitkan, paling tidak kalau dengan adanya CCTV kita dapat mengetahui ciri-ciri pelaku," katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016