Meulaboh (ANTARA Aceh) - Sejumlah kaum perempuan di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengikuti tes kemampuan sebagai Panitia seleksi (Pansel) pemilihan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada serentak 2017.

Ketua Komisi-A DPRK Aceh Barat Tata Irfan di Meulaboh, Rabu mengatakan, selain perempuan berlatar belakang ibu rumah tangga serta tenaga honorer, satu orang tim Pansel Panwaslih di daerah itu juga berlatar belakang pengusaha distributor semen.

"Kami rasa tidak akan mempengaruhi output dari pemilihan anggota Panwaslih nanti, meskipun latar belakang mereka dari ibu rumah tangga, honorer ataupun distributor semen, sebab sekretariat DPRK juga akan membantu," katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan disela-sela pelaksanaan fit and proper tes yang dilaksanakan oleh Sekretariat Komisi-A DPRK Aceh Barat kepada enam orang peserta calon Pansel Panwaslih setelah lulus seleksi administrasi.

Uji kepatutan dan kelayakan kepada ibu rumah tangga, honorer dan distributor semen tersebut untuk memastikan kemampuan mereka memahami tugas dan tangung jawab yang akan dipikul untuk melahirkan tim pengawas pemilu yang independen.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebutkan, dalam tahapan seleksi administrasi keenam orang Pansel Panwaslih tersebut tidak ada yang terlibat dari Partai Politik (Parpol) lokal maupun nasional serta tidak cacad administrasi lain.

"Kemampuan mereka jelas, walaupun ibu rumah tangga tapi jenjang pendidikan mereka adalah strata satu (S1), terpenting mereka bukan dari partai politik tapi murni independen untuk menyeleksi Panwaslih nantinya," jelas Irfan.

Lebih lanjut dikatakan, menyangkut kepastian dimulainya pengrekrutan panitia pengawas pemilu belum terjadwal, namun terkait proses pengangggaran sudah dilakukan dan disetujui untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2017.

Pansel yang terpilih hanyalah membantu tugas Komisi A yang secara aturan ditetapkan sebagai pihak yang menyeleksi anggota panwaslih kabupaten/kota di Aceh, karena itu latar belakang dari tim seleksi anggota panwaslih tersebut dipastikan tidak mempengaruhi profesionalitas tim pengawas pesta demokrasi nantinya.

Terlebih lagi Sebut Tata Irfan, tim pansel hanya akan bekerja sekitar 60 hari atau dua bulan, setelah terbentuk panwaslih kabupaten, maka secara administrasi masa kerja tim pansel tersebut akan berakhir sesuai tahapan pilkada.

"Jadi mereka ini jelas tim Independen dan mereka memenuhi semua kriteria dan mereka mampu untuk bekerja itu. Meski sebagai ibu rumah tangga tapi bukan kita kucilkan dan dari enam orang ini hanya lima orang yang lulus," katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016