Subulussalam (ANTARA Aceh) - Ketua Komisi-A DPRK Subulussalam, Provinsi Aceh, Syahrizal Putra Chaniago menyatakan, sengketa lahan antara masyarakat Kecamatan Longkib dengan PT Bumi Daya Abadi harus segera diselesaikan secara damai tanpa ada pihak yang dirugikan.

"Kami berharap semua pihak terkait harus berperan aktif untuk menyelesaikan sengketa lahan agar tidak menimbulkan konflik sosial antara warga dengan pihak perusahaan," katanya di Subulussalam, Kamis.

Apalagi, lanjut dia, warga Buluh Duri tetap menuntut hak atas lahan mereka yang diduga diserobot oleh perusahaan, sementara pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sampai saat ini belum ada upaya menyelesaikan masalah tersebut.

Menurut pengakuan warga, kata Syahrizal, dalam perjanjian pembagian plasma seharusnya mereka mendapat 30 persen, namun ternyata tidak memperoleh apapun.

"Pengakuan mereka masalah ini sudah pernah dibahas melalui Camat, Kapolsek, Danramil dan bahkan sampai ke Pemerintah Kota, namun belum juga ada titik temu," tambahnya.

Karena itu, Komisi A meminta dinas terkait seperti Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Perizinan, Badan Pertanahan Nasional, Tata Praja Sekdako bekerjasama untuk menyelesaikan, supaya benih konflik ini agar tidak sampai menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia juga mengimbau kepada perusahaan supaya memperhatikan hak-hak masyarakat seperti pembagian plasma dan menggunakan jasa tenaga kerja lokal.

Syahrizal menambahkan hasil pertemuan dengan pihak perusahaan baru-baru ini, Pansus DPRK memutuskan turun ke lokasi untuk melihat secara langsung ke lapangan, agar sengketa lahan ini bisa diselesaikan.

Pewarta: Pewarta : Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016