Banda Aceh (ANTARA) - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam (AMPES) melakukan aksi damai ke kantor Gubernur Aceh menuntut pencabutan izin PT Sawit Panen Terus (SPT) karena diduga telah merusak alam karena mengakibatkan deforestasi dan mencemari Sungai Singgersing, Kota Subulussalam, Aceh.
"Kami meminta Pemerintah Aceh segera mencabut izin PT SPT karena kehadiran mereka sudah merusak lingkungan kami seperti hutan lindung, sungai kami tercemar, dan air terjun tempat wisata," kata Koordinator Aksi, M Ikhwan Sambo, di Banda Aceh, Selasa.
Ikhwan mengatakan, akibat aktivitas perusahaan sawit tersebut, masyarakat sulit mencari ikan di Lae Singgersing karena banyak pepohonan yang ditebang hanyut ke sungai.
Baca juga: Apel Green: Kerusakan lahan gambut di Rawa Tripa Aceh capai 608,81 Ha
Tidak hanya itu, air terjun Silelangit yang menjadi satu-satunya ikon wisata serta ladang perekonomian masyarakat juga ikut tercemar. Warnanya telah berubah kecoklatan sejak aktivitas perambahan di sana.
"Airnya sudah keruh. Satwa liar pun banyak yang keluar ke pemukiman masyarakat, seperti harimau," ujarnya.
Kata Ikhwan, pemuda Subulussalam sebelumnya telah meminta Pemerintah Kota Subulussalam dan Badan Pertanahan Negara (BPN) mengkaji ulang izin PT SPT. Tetapi, mereka justru mendapat intimidasi.
"Mereka (red-Pemko Subulussalam) tidak mengizinkan kami untuk demo, makanya kami berhadir di kantor gubernur supaya dapat titik temu dari permasalahan ini," katanya.
Dirinya menuturkan, aktivitas PT SPT mendapat penolakan dari masyarakat setempat setelah mulai memasuki kawasan hutan lindung. Namun, Pemerintah Kota Subulussalam tidak mengakui dan menyatakan perusahaan tersebut tidak merambah hutan.
Karena itu, dalam aksi ini, belasan pemuda yang datang dari Subulussalam ini mengajukan poin tuntutan kepada Pemerintah Aceh. Pertama, meminta pertanggungjawaban PT SPT yang sudah menggarap hutan lindung.
Baca juga: BKSDA Aceh komit hentikan deforestasi di SM Rawa Singkil
Demo ke kantor Gubernur Aceh, pemuda Subulussalam desak pencabutan izin PT SPT
Selasa, 2 Juli 2024 17:46 WIB