Singkil (ANTARA Aceh) - Sejumlah personil pengaman hutan (Pamhut) yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah VI Kota Subulussalam, berhasil menggagalkan pengiriman kayu ilegal ke Medan, Sumatera Utara.

Kepala UPTD KPH VI Subulussalam, Azainuddin Kurnia di Singkil, Rabu mengatakan, satu unit truk jenis tronton pengangkut 15 ton kayu ilegal berhasil diamankan bersama dua tersangka saat melakukan razia, Minggu (14/2).

Pamhut melakukan razia tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa sebuah truk bermuatan kayu ilegal yang hendak dibawa ke Medan tanpa memiliki dokumen yang sah.

Dari infomrasi tersebut, kata dia, pihaknya langsung melakukan razia di jalan di lintasan Aceh-Medan, tepatnya sekitar 5 kilometer dari arah Kota Subulussalam atau 10 kilometer dari arah perbatasan Aceh-Sumatera Utara.

"Jadi, ketika tim melakukan razia, terdapat sebuah truk bermuatan kayu menuju Medan. Saat kita periksa, ternyata, kayu-kayu tersebut tidak memiliki dokumen yang sah sebagaimana aturan yang berlaku," katanya.

Ia menjelaskan, dua tersangka kejahatan kehutanan tersebut menyuludupkan kayu ke wilayah Sumatera Utara hanya dengan menggunakan dokumen palsu, yakni surat lelang dari Kabupaten Aceh Singkil dan kayunya berasal dari Kota Subulussalam.

"Setelah kita cek dan selidiki sampai tengah malam, ternyata ada indikasi yang bahwa mereka ini melakukan kejahatan kehutanan, selain dokumennya palsu, kayu yang di truk tersebut tidak sesuai dengan dokumen yang ada," katanya.

Akibat dokumennya tidak jelas, pihaknya terpaksa mengamankan kayu bersama dua tersangka sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut, karena sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Penindakan kejahatan kehutanan, mereka sudah berbuat kesalahan," katanya.

Azanudin juga menerangkan, persoalan penangkapan dua pelaku kejahatan kehutanan bersama dengan barang bukti kayu sudah dilimpahkan kepada pihak kepolisian Kabupaten Aceh Singkil, Senin (15/2) untuk di proses lebih lanjut.

Ia mengakui, keberhasilan penangkapan kayu ilegal tersebut berkat kerja keras pihaknya bersama dengan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Pamhut.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan laporan, ini sebuah bentuk apreasi yang harus kita berikan, karena masyarakat sekarang sangat peduli terhadap hutan. Kita terus melalukan patroli, baik di Subulussalam maupun di Kabupaten Aceh Tenggara," demikian Azanuddin.

Pewarta: Pewarta : Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016